Sukses

Karyawan Perusahaan Bisa Rapid Test COVID-19 di Rumah, Cek Caranya

Karyawan perusahaan bisa melakukan rapid test COVID-19 di rumah, berikut caranya.

Liputan6.com, Jakarta Untuk karyawan perusahaan, pemeriksaan rapid test COVID-19 bisa dilakukan di rumah. Pelayanan ini berkat kerja sama Bhinneka.Com dengan Triasse, sebuah health tech penyedia layanan end-to-end medical diagnostic pertama di Indonesia untuk pelanggan B2B (MSMEsdan korporasi).

Layanan Triasse dapat memenuhi kebutuhan perusahaan, dari pengecekan dasar sampai rapid test COVID-19 oleh laboratorium rekanan resmi. Setiap perusahaan dapat mendaftarkan karyawannya melalui Human Resources Development (HRD).

Co-Founder dan Chief Strategy Officer Triasse, Handry Handoyo menerangkan, mekanisme layanan rapid test COVID-19 dengan mendaftar lewat platform Bhinneka.Com. Lalu akan ditindaklanjuti oleh tim terkait mengenai teknis pelaksanaannya.

"Dilanjutkandengan pendataan karyawan yang akan dites, tahapan screening awal secara online, baru diteruskan tes yang bisa dilakukan di kantor atau datang ke rumah klien yang bertempat tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," terang Handry dalam Launching Virtual Bhinneka.Com danTriasse, Kamis (23/4/2020).

"Sekali lagi, layanan rapid test hanya tersedia untuk klien perusahaan (sejumlah karyawan), bukan untuk perorangan. Dari hasil tes tersebut, bisa ditindaklanjuti dengan rujukan rumah sakit rekanan maupun perawatan mandiri secara terpantau (telemedicine). Apabila hasilnya negatif akan dibarengi dengan edukasi pencegahan."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengaturan Rapid Test di Rumah

Founder and CEO Triasse Dimas Prasetyo menambahkan, pemeriksaan rapid test yang dilakukan di rumah memang tidak bisa seluruh karyawan. Ada batasan jumlah tertentu karena tenaga medis yang melakukan rapid test juga terbatas.

"Jadi, kita juga bisa meminimalisir jumlah karyawan yang mau diperiksa di rumah karena tenaga kesehatan juga terbatas. Minimal ya mungkin 10 sampai 50 karyawan. Nanti diatur bagaimana teknis selanjutnya. Bagaimanapun kita juga harus mengatur timnya," tambahnya.

Dalam pemeriksaan rapid test harus didampingi tenaga kesehatan. Pemeriksaan bisa di rumah maupun di kantor sebagaimana kesepakatan dalam pendataan.

Handry melanjutkan, proses rapid test akan dijadwalkan, baik waktu dan lokasi. Seandainya pemeriksaan rapid test di kantor saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan ada pengaturan jadwal karyawan, sehingga karyawan tidak menumpuk dan tetap menerapkan social distancing.

"Kita harus tetap mengikuti aturan social distancing dari pemerintah. Ya, kalau mau home service nanti dibicarakan juga," lanjutnya.

3 dari 4 halaman

Rapid Test Tahap Dua

Alat rapid test yang digunakan Triasse, lanjut Handry, sudah bisa mendeteksi antibodi setelah karyawan terinfeksi COVID-19 dalam rentang waktu 4 hari. Apabila tes pertama negatif, maka akan tes kedua.

"Kalau misalnya hari ini ikut rapid test kemudian hasil tes negatif, akan dites 14 hari lagi," lanjutnya.

Walau ada anggapan di masyarakat bahwa rapid test tidak efektif mendeteksi virus Corona, tak masalah untuk melakukan rapid test. Rapid test sebagai bentuk skrining, yang mana nanti hasil positif dapat dilanjutkan dengan tes PCR.

"Saya harapkan dari teman-teman di Indonesia dan dunia, kita jangan mengandalkan diagnosis (PCR) saja, tapi harus dikombinasikan dengan skrining," Handry menerangkan.

Selain itu, Handry mengimbau, bila Anda sakit dengan gejala panas batuk dan panas lebih baik pakai masker. 

"Jangan dekat-dekat ke orang lain gitu, cuci tangan pakai sabun dan kita kontrol kesehatan sendiri," sarannya.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini