Sukses

Gugus Tugas Siap Distribusi 21 Ribu Masker N95 ke RS Penanganan COVID-19

Sebanyak 21.000 masker N95 segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersiap mendistribusikan 21.000 masker N95 ke sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19. Masker N95 tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Masker N95 diserahkan kepada Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta hari ini. Bantuan masker ini diterima oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi.

"Bantuan masker N95 akan segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit (yang menangani COVID-19) untuk digunakan oleh para dokter," ujar Prasinta dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Senin (20/4/2020).

Dalam rekomendasi penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, berdasarkan tingkat perlindungan, masker N95 termasuk dalam tingkat perlindungan III.

Masker N95 diperuntukkan bagi tenaga medis, khususnya dokter dan perawat yang bertugas di ruang prosedur dan tindakan operasi pasien dengan kecurigaan atau terkonfirmasi COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantu Percepat Penanganan COVID-19

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat berharap, bantuan masker N95 dapat membantu penanganan COVID-19 di tanah air.

“Semoga bantuan ini bisa membantu Gugus Tugas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan segera didistribusikan,” lanjut Syarif.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya pelaksanaan tugas clearance bantuan yang berasal dari luar negeri.

“Kami membantu teman-teman BNPB dalam memproses seluruh barang-barang bantuan dari luar negeri, sehingga proses clearance bantuan barang-barang dari luar negeri dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” tambah Syarif.

 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini