Sukses

Plasma Darah Pasien Diambil Setelah 28 Hari Sembuh dari COVID-19, Buat Apa?

Alasan di balik plasma darah baru bisa diambil setelah 28 hari pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Plasma darah yang diambil ternyata setelah 28 hari pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dengan demikian, bukan berarti pada hari dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, plasma darah diambil. Ada jeda waktu 28 hari, plasma baru boleh didonorkan.

Wakil Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ni Ken Ritchie menerangkan, jangka 28 hari setelah sembuh adalah waktu ideal. Hal ini untuk memastikan, calon pendonor yang bersangkutan sepenuhnya sembuh dan tidak ada gejala COVID-19.

"Yang diambil plasma darah itu dari pasien yang telah sembuh, minimal 28 hari dan bebas gejala selama waktu tersebut. Ya, idealnya begitu," terang Ni Ken melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, ditulis Senin (20/4/2020).

Transfusi plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 kepada pasien COVID-19 dalam kondisi berat menjadi terobosan terbaru. Baru-baru ini Palang Merah Indonesia dan Lembaga Eijkman menandatangi kerjasama uji klinis dan ketersediaan plasma darah untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.

Plasma darah yang didonorkan dikenal sebagai plasma convalescent. Upaya ini sudah diterapkan di beberapa negara lain yang terjangkit COVID-19, seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. Efektivitas transfusi plasma darah dapat meningkatkan imunitas tubuh bagi pasien COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Periksa Titer Antibodi dan Swab Lagi

Ni Ken menambahkan, sebelum pasien sembuh COVID-19 diambil plasma darah, perlu ada pemeriksaan titer antibodi--pemeriksaan mengenai berapa banyak jumlah antibodi yang dihasilkan.

"Sebelum pengambilan plasmanya, dipastikan kembali negatif virus SARS-CoV-2. Bila memungkinkan, sebaiknya diperiksa titer antibodi total maupun titer antibodi yang bisa menetralisis virus yang sudah terbentuk pada calon donor," tambahnya.

"Ketika dinyatakan sembuh kan sudah swab 2x negatif. Tetapi waktunya kan panjang ya 28 hari baru boleh dilakukan donor plasma. Nah, untuk memastikan tidak ada reinfeksi atau relaps (kekambuhan), maka (sebaiknya) swab kembali."

Kabar plasma darah memang menjanjikan, tapi terapi ini di Indonesia masih dalam tahap uji klinis. Keunggulan plasma convalesscent ditujukan memberikan antibodi yang dapat menetralisasi atau menghancurkan virus kepada pasien.

"Sehinggga diharapkan mempercepat proses penyembuhannya. Karena butuh waktu tertentu bagi pasien COVID-19 untuk membentuk antibodi sendiri," lanjut Ni Ken, yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Transfusi Darah Indonesia (PDTDI).

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.