Sukses

PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Plasma Darah untuk Tangani Pasien COVID-19

PMI menggandeng Eijkman mengembangkan, plasma darah untuk terapi pasien COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Palang Merah Indonesia (PMI) baru saja menandatangani kerjasama bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. PMI dan Eijkman berupaya mengembangkan obat yang rencananya akan digunakan terapi untuk pasien COVID-19.

Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya merasa tertarik bekerja sama dengan pihak Eijkman, dengan menjadikan plasma darah dari pasien COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien COVID-19.

“Kami dari PMI akan berkolaborasi dengan lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu engineering plasma darah untuk pengobatan COVID-19," ujar Said di Markas PMI Pusat, Jakarta, Rabu (15/5/2020) dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Jadi, pasien COVID-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil. Lalu plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien COVID-19."

Penggunaan plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh kepada pasien COVID-19 juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit-rumah sakit beberapa negara. Seperti di Amerika Serikat, yang sudah memulai uji coba plasma darah untuk pasien-pasien COVID-19 di New York.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fasilitas Pemisahan Plasma Darah

Kepala Lembaga Eijkman, Amin Subandrio menjelaskan, Lembaga Eijkman tertarik bekerja sama dengan PMI karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk mengambil darah dari pasien.

Selain itu, PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.

“Kami tertarik bekerja sama dengan PMI karena salah satu lembaga yang telah memiliki pengalaman dan wewenang untuk mengambil plasma darah dari pasien dan telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah” lanjut Amin.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla pun menerima baik kerja sama dari lembaga Eijkman dan mempersilahkan lembaga tersebut menggunakan fasilitas pengolahan Plasma yang dimiliki PMI. PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.

“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilakan kepada eijkmen menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia,” terang JK.

 

3 dari 3 halaman

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.