Sukses

500 Ribu Alat Periksa Cepat Sudah Didistribusikan ke Seluruh Provinsi

500 ribu alat periksa cepat sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Pemerintah Terkait COVID-19, Achmad Yurianto.

Liputan6.com, Jakarta 500 ribu alat periksa cepat sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Pemerintah Terkait COVID-19, Achmad Yurianto.

"Pemerintah secara aktif tetap melaksanakan pencarian kasus positif di masyarakat dengan menggunakan rapid test. Kami sudah mendistribusikan rapid test hampir 500 ribu ke seluruh provinsi," kata Yuri dalam konferensi pers Jumat (27/3/2020).

Ia menambahkan, rapid test bukanlah penegak diagnosa melainkan penapisan dan penyaringan untuk menemukan kasus-kasus positif.

Jumlah pasien yang semakin bertambah setiap harinya diperkirakan karena masih adanya kasus positif yang berkeliaran di masyarakat, kata Yuri. Dengan demikian, ia kembali menegaskan bahwa social distancing dan kebiasaan hidup sehat dan bersih sangat penting untuk diterapkan.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Positif Bukan Berarti Kebal

Yuri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan rapid test dengan hasil negatif. “Jangan memaknai bahwa Anda bebas dari penyakit ini. Karena beberapa kasus negative sebenarnya adalah sudah terinfeksi tetapi masih kurang dari tujuh hari”.

Hal ini disebabkan antibodi belum terbentuk yang membuat saat pemeriksaan bisa memberi kesan gambaran negatif.

“Sebenarnya virusnya sedang berproses, karena kita bisa mendapatkan antibodi itu pada umumnya setelah hari ketujuh.” Pemeriksaan ulang pada tujuh hari kemudian diperlukan untuk memastikan.

Jika hasil tes kedua tetap negatif, tambah Yuri, maka seseorang di saat itu belum terinfeksi. “Tapi bukan berarti kebal dan sangat-sangat mungkin terinfeksi manakala kontak dengan kasus positif tetap dilakukan.” 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.