Sukses

Jokowi Instruksikan Menkes Tetapkan Standar Prosedur untuk Pasien COVID-19

Untuk Menteri kesehatan segera tetapkan norma standar prosedur yang diperlukan dalam rangka jaminan kesehatan pasien covid 19

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan di tengah pandemi COVID-19, negara harus menjamin pelayanan kesehatan seluruh warganya. Sebab itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengintruksikan pada Menteri KesehatanTerawan Agus Putranto agar segera tetapkan norma standar prosedur untuk menjamin kesehatan pasien.

"Untuk Menteri kesehatan segera tetapkan norma standar prosedur yang diperlukan dalam rangka jaminan kesehatan pasien covid 19," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).

Dia meminta Terawan untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga biaya pelayanan.

"Baik terkait informasi fasilitas kesehatan, biaya pelayanan serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan untuk pasien covid 19," ungkap Jokowi

Sebelumnya diketahui Indonesia sudah menerima bantuan alat kesehatan dari Pemerintah China.

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko mengungkapkan pesawat TNI tersebut mengangkut sejumlah alat kesehatan berupa disposable mask, N95 masks, protective clothing, shoe cover, infrared thermometer, dan surgical caps yang dibawa dari Shanghai, China, pada akhir pekan lalu.

"Bantuan Kemanusiaan ini ditujukan untuk membantu warga Indonesia menekan penyebaran virus corona di Tanah Air," ujarnya.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto didampingi Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Kesehatan, Ketua Komisi I DPR RI dan beberapa instansi lain, menyampaikan alat-alat kesehatan ini akan segera didistribusikan ke seluruh rumah sakit yang melayani penanganan Covid-19.

"Ke depannya akan dilakukan secara terus menerus pengiriman bantuan alat medis ini sebagai bentuk kerja sama internasional dan dukungan negara-negara sahabat dalam menanggulangi Covid-19," ungkap Prabowo. ( Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com)

Simak Video Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.