Sukses

Di Tengah COVID-19, Pasien Tuberkulosis Harus Tetap Dapat Layanan Pengobatan

COVID-19 juga dikhawatirkan akan mengganggu pengobatan pasien tuberkulosis di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Penyebaran COVID-19 di Indonesia juga dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima oleh pasien penyakit lainnya. Salah satu yang jadi perhatian adalah tuberkulosis (TB).

Pandu Riono, Komisi Ahli Tuberkulosis mengatakan, layanan pasien TB jelas akan mengalami gangguan di tengah pandemi COVID-19. Ketidaksiapan pelayanan kesehatan juga menjadi tantangan ini menjadi lebih besar.

"Jangan sampai orang dengan tuberkulosis itu layanannya terputus, terutama orang tuberkulosis baik yang resisten maupun tidak, itu tidak boleh terputus," kata Pandu dalam temu media jarak jauh pada Selasa (24/3/2020).

Maka dari itu, Pandu menegaskan bahwa pelayanan bagi pasien tuberkulosis haruslah tetap berjalan. Dia mengatakan para kader dan pihak-pihak terkait lainnya, harus memastikan agar pelayanan bagi pasien TB tetap berlangsung meski saat ini kita tengah menghadapi pandemi COVID-19.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Tengah Pandemi, Pasien TB Harus Tetap dapat Pengobatan

Pandu menjelaskan bahwa sesungguhnya prinsip pelayanan tuberkulosis dan COVID-19 hampir sama. Salah satunya juga terkait penelusuran kontak untuk mencari pasien. Yang membedakannya hanya kecepatannya saja.

"Kalau corona kita harus lebih cepat menemukan karena kita harus bisa menemukan, kita bisa menghentikan penularan, mengisolasi," kata Pandu menjelaskan.

"Disrupsi dari layanan ini pasti terjadi dan tidak bisa dihindari. Yang diperlukan adalah antisipasi supaya jangan sampai memutus semua kegiatan pasien yang sudah dalam pengobatan karena itu lebih berbahaya," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan di tahun 2019, diperkirakan ada 845 ribu kasus tuberkulosis di Indonesia. Yang tercatat ada 570.289 kasus dengan 32 persen kejadian belum terlaporkan.

Pada anak, terdapat 61.059 kasus tuberkulosis pada anak dan tercatat 4.194 kasus merupakan TBC RO atau resisten obat. Sementara, Kemenkes juga mencatat ada 10.174 kasus TBC HIV. Di sisi lain, mereka menyatakan bahwa keberhasilan pengobatan TB di Indonesia mencapai 85 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.