Sukses

Kemensos Percepat Bantuan untuk 15,2 Juta Keluarga Miskin dan Terdampak COVID-19

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama laporkan bantuan-bantuan yang akan dan sudah diterima masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama laporkan bantuan-bantuan yang akan dan sudah diterima masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi COVID-19. Salah satu bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah penyaluran sembako kepada 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Asep menambahkan, Program Keluarga Harapan (KPH) juga akan dipercepat. Program ini memberikan tunjangan bulanan pada 10 juta KPM.

“Yang harusnya diberikan pada April, dipercepat menjadi Maret dan yang seharusnya diberikan Juli akan diberikan pada April. Nominalnya pun ditambah, yang asalnya Rp 150 ribu per kepala  keluarga sekarang menjadi Rp 200 ribu,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (24/3/2020).

Bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan terhitung dari Maret hingga Agustus mendatang. Ia berharap ada kekompakan di seluruh komponen bangsa agar Indonesia lolos dalam menghadapi bahaya COVID-19.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Santunan untuk Pasien Meninggal

Menurut Asep, Kemensos juga telah menyiapkan cadangan beras pemerintah untuk dibagikan ke kepala daerah di seluruh daerah yang terdampak corona. Bantuan ini dilakukan agar kebutuhan keluarga miskin tetap terpenuhi.

Kemensos menyasar penyaluran bantuan ini untuk masyarakat miskin dan rentan. Sebelumnya, Kemensos telah melakukan pendataan mengenai keluarga miskin di Indonesia. Keluarga yang tercantum di data tersebut yang berhak menerima bantuan.

Penyaluran bantuan ini juga dirancang agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat. Petugas-petugas di setiap daerah akan mengantarkan bantuan ke rumah-rumah KPM.

“Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kemensos akan beri santunan Rp 15 juta per orang pada ahli waris, ini sebagai tanda bela sungkawa dari negara.”

Kemensos juga membantu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.

“Kita percayakan pemerintah pasti akan memberikan langkah nyata, semua pihak terutama media untuk bisa menggugah dan menyampaikan informasi, agar lebih solid, care, dan sinergi. Semua pihak harus bahu membahu termasuk masyarakat sipil yg ada di desa dan kelurahan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.