Sukses

Simak Protokol Isolasi Diri Sendiri untuk Penanganan Corona COVID-19

Protokol isolasi diri yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan mengeluarkan, protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan virus Corona (COVID-19) pada Selasa (17/3/2020). Protokol tersebut termaktub dalam Surat Edaran HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Protokol isolasi diri COVID-19 ditandatangani Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada 16 Maret 2020.

Berikut ini isi dari protokol isolasi diri yang diterima Health Liputan6.com:

1. Jika Sakit, Tetap di Rumah

  • Jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ke ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang Iain di masyarakat.
  • Harus mengisolasi diri, memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga.
  • Melapor kepada petugas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

2. Isolasi Diri Sendiri

Ketika seseorang sakit (demam, batuk, nyeri tenggorokan atau gejala penyakit pernapasan Iain), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta Iain (diabetes, jantung, kanker, paru kronik, ADS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam atau gejala pernapasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal, dan atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Yang Dilakukan Saat Isolasi Diri

3.Yang Dilakukan Saat Isolasi Diri

  • Tinggal di rumah, jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  • Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga Iain. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  • Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis batuk atau kesulitan bernapas.Hindari pemakaian bersama peralatan makan: piring, sendok, garpu, gelas, dan perlengkapan mandi: handuk, sikat gigi, gayung, dan linen atau seprai.
  • Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk dan bersin.
  • Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
  • Hubungi segera petugas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk seperti sesak napas untuk dirawat lebih lanjut.

4. Orang Dalam Pemantauan (ODP): 

ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan atau orang dengan demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal.

Yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri.

  • Lakukan observasi pemantauan diri sendiri di rumah.
  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  • Jika muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
  • Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, lakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.
3 dari 4 halaman

Tindakan Pencegahan

5. Tindakan Pencegahan

  • Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
  • Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin, dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk. Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
  • Jaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang Iain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam.
  • Hindari menyentuh mata, dan minum sebelum mencuci tangan.
  • Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis.

6. Saat Perlu Memakai Masker dan Cara Menggunakannya

Masker digunakan oleh:

  • Orang dengan gejala pernapasan, misalnya batuk, bersin atau kesulitan bernapas. Termasuk ketika mencari pertolongan medis.
  • Orang yang memberikan perawatan kepada individu dengan gejala pernapasan.Petugas kesehatan, ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat seseorang dengan gejala.
  • Masker medis tidak untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan. Jika masker digunakan, praktik terbaik harus diikuti dengan cara memakai, melepas, dan membuangnya serta tindakan kebersihan tangan setelah pengangkatan.
4 dari 4 halaman

Gunakan Masker

7. Cara Menggunakan Masker

Pastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu, dan bagian yang berwarna berada di sebelah depan.

Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik ke belakang di bagian bawah dagu.

Lepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah tertutup. Cuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer setelah membuang masker yang telah digunakan.

Hindari menyentuh masker saat menggunakannya.Jangan gunakan kembali masker sekali pakai. Ganti secara rutin apabila kotor atau basah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.