Sukses

HEADLINE: Hadapi COVID-19 dengan Social Distancing dan Karantina Mandiri, Ampuh?

Menyikapi semakin bertambahnya pasien positif Corona, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona (COVID-19).

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona baru (COVID-19) di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Hasil penelusuran yang dilakukan oleh pemerintah hingga Senin (16/3), ditemukan 17 kasus baru COVID-19, sehingga jumlah total pasien yang positif terinfeksi virus yang menyerang pernapasan itu ada 134 orang.

Salah seorang dari 134 pasien terkonfirmasi COVID-19 itu adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pejabat negara itu dikonfirmasi positif Corona pada Minggu (15/3). Saat ini, Budi Karya menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Menyikapi semakin bertambahnya pasien positif Corona, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona (COVID-19). Ia pun meminta masyarakat menerapkan perilaku social distancing demi menghambat penyebaran Virus Corona baru.

"Saat ini yang penting social distance, menjaga jarak. Dengan kondisi itu, kita kerja dari rumah, belajar dan ibadah di rumah," katanya saat temu media di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah telah bersiaga dan mengatur pedoman seperti yang tertuang dalam Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah telah meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi COVID-19 dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan lembaga riset yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan."

Pemerintah juga telah memastikan kebutuhan masyarakat cukup. "Menteri Keuangan juga telah mengeluarkan pedoman penyediaan anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga."

Untuk meminimalkan implikasinya pada ekonomi, Jokowi mengatakan, langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, "Menteri bekerja penuh seperti biasa. Meskipun sebagian menteri sebagian bekerja online untuk mengatasi isu kesehatan dan dampak ekonomi."

"Rakyat Indonesia untuk tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dan meningkatkan kewaspadaan COVID-19 ini kita hambat dan setop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, bersatu-padu, bergotong royong. Kita ingin gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 ini bisa tertangani maksimal," ujarnya.

Saksikan Juga Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jokowi Belum Menerapkan Lockdown

Meski telah mengimbau agar masyarakat bekerja dan belajar dari rumah, Jokowi mengatakan belum berpikir untuk melakukan kebijakan lockdown.

Ia pun menegaskan, kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

"Saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tegas Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Dia menambahkan, ada langkah lain selain lockdown dalam menangkal penyebaran COVID-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah kegiatan yang sifatnya memutus mata rantai penyebaran virus.

"Yang penting dilakukan bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, jaga jarak, dan mengurangi keramaian orang yang membawa risiko besar penyebaran COVID-19," ujar Jokowi.

Siap Hadapi Puncak COVID-19

Jokowi pun mengaku siap menghadapi masa puncak penyebaran Virus Corona Covid-19. Jokowi memaparkan, pemerintah sudah menyiapkan banyak rumah sakit.

"Saya kira sudah saya sampaikan dari minggu lalu bahwa rumah sakit pemerintah sebanyak 132 ditambah dengan rumah sakit dari TNI, ditambah lagi 65 rumah sakit dari Polri, plus rumah sakit dari BUMN ini masih kita kalkulasi lagi," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Selain itu, kata Jokowi, apabila semua rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien virus Corona COVID-19 tersebut tidak cukup, maka nantinya juga akan dilibatkan rumah sakit swasta.

Semuanya, kata dia, akan dikerahkan dalam rangka penanganan penanggunalangan Virus Corona COVID-19.

Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah berhitung terkait puncak penyebaran Virus Corona COVID-19 yang kemungkinan akan terjadi sampai 60-90 hari ke depan.

"Kita sudah berhitung mengenai puncak itu. Saya sudah perintahkan Menteri Ekonomi, Menteri Perdagangan, Bulog, agar menjaga stok barang terutama sembako betul-betul tersedia dan siap," jelas Jokowi.

"Terutama melalui Bulog, baik berupa gas, bawang putih, gula, semuanya sudah disiapkan dan sudah saya perintahkan sejak dua minggu yang lalu," pungkasnya.

 

 

3 dari 5 halaman

Kapan Harus ke Rumah Sakit?

Sementara itu, semakin bertambahnya jumlah pasien yang positif COVID-19 membuat sebagian masyarakat pun ingin dan telah memeriksakan kesehatan mereka, terutama yang mengalami serupa gejala ringan penyakit tersebut. Mereka yang mengaku telah menjalani tes membuka kisah di media sosial.

Dari cerita-cerita yang ada, mereka mengaku harus merogoh kocek sekitar Rp 700 ribu terlebih dahulu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Pemeriksaannya mencakup cek darah, suhu tubuh, cek berat badan, sampai rontgen paru. Setelah selesai melakukan serangkaian 'tes Corona', mereka pun akan memperoleh surat keterangan bebas Corona.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, mengatakan serangkaian pemeriksaan seperti itu tidak bisa disebut 'tes Corona'.

"Itu tidak spesifik. Itu hanya untuk melihat gejala klinisnya saja. Yang spesifik adalah memastikan ada virusnya atau tidak," kata Amin saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin pagi, 16 Maret 2020.

Menurut Amin, cek darah dan cek tekanan darah bisa digunakan untuk mengecek penyakit yang lain. Tidak secara spesifik menunjukkan adanya Virus Corona.

"Itu kayak medical check up yang bahkan sangat sederhana," kata Amin. 

Amin mengatakan untuk mengecek adanya Virus Corona dengan cara tes swab, yaitu mengambil sampel lendir dari saluran pernapasan.

"Pasien pertama diperiksa. Jika dokter menemukan ada gejala klinis, dilakukan swab ini," kata Amin.

Sampel yang berhasil diambil dari tes swab, lanjut Amin, lalu diuji di laboratorium dengan cara PCR (Polymerase Chain Reaction).

"Jadi, tes Corona yang sebenarnya bukan darahnya yang diambil, tapi sampel dari swab," katanya.

"Swab itu artinya mengambil sampel dari belakang hidung. Karena virusnya hidupnya di situ. Menclok pertama kali di situ," Amin menekankan. 

Menurut Amin, tes untuk mengetahui adanya Virus Corona dapat dilakukan di rumah sakit mana saja. Tidak hanya di rumah sakit rujukan nasional untuk penanganan COVID-19, seperti RSPI-Sulianti Saroso maupun RSUP Persahabatan.

"Kami menerima sampel dari mana saja, termasuk rumah sakit swasta," kata Amin.

Terpenting, lanjut Amin, rumah sakit tersebut bisa melakukan tes swab. "Yang penting swab itu. Karena sampel dari bagian itu yang akan kami cek," kata Amin.

Meski demikian, juru bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Senin (16/3) mengatakan, tidak semua pasien akan diminta untuk menjalani tes swab bila setelah berkonsultasi dengan dokter diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara terdampak atau pun melakukan kontak dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif. Dokter bisa meminta pasien untuk menjalani tes darah untuk melakukan uji serum dan rontgen dada atau thorax untuk melihat kondisi paru-paru pasien. 

Dalam kesempatan terpisah, dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog di Omni Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe MSc, SpPD juga menyampaikan pesan yang kurang lebih serupa dengan apa yang disampaikan Yuri.

Menurut Dirga, orang sehat tanpa memiliki gejala yang menyerupai flu, tidak ada riwayat bepergian ke wilayah terdampak Corona, dan tak punya riwayat kontak dekat dengan pasien positif COVID-19, datang ke rumah sakit untuk melakukan tes Corona belum dirasa perlu.

"Kecuali, kalau ada gejala yang menyerupai flu, terus ada riwayat kontak, itu benar-benar perlu," kata Dirga.

Akan tetapi kalau hanya gejala flu biasa dan tak habis dari mana-mana, serta tak ada riwayat kontak, Dirga mengingatkan belum perlu tes Corona.

4 dari 5 halaman

Aman dari COVID-19 Saat Bepergian dengan Transportasi Umum

Meski Jokowi telah mengimbau agar masyarakat menerapkan social distancing dengan bekerja dan belajar dari rumah, sebagian masyarakat karena alasan tertentu tidak bisa bekerja dari rumah dan tetap harus bepergian menggunakan transportasi umum Hanya saja, transportasi umum dinilai menjadi salah satu tempat yang berpotensi menularkan Virus Corona penyebab COVID-19. 

Ada beberapa tips dari dokter paru bagi Anda yang tetap menggunakan transportasi umum untuk bekerja di tengah ancaman COVID-19. 

1. Tetap Jaga Kebersihan dan Rajin Cuci Tangan

Dokter spesialis paru Feni Fitriani mengatakan, sulit untuk tidak memegang permukaan berbagai benda yang disentuh orang banyak, ketika seseorang menggunakan transportasi publik seperti pegangan kereta, bis, maupun pintu. Untuk itu, jagalah selalu kebersihan tangan.

"Kalau dipegang kan makanya harus rajin cuci tangan. Habis bepergian, habis dari transportasi umum, dari suatu tempat, itu diharapkan virus bisa dicegah," kata Feni kepada Health Liputan6.com ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu, ditulis Senin (16/3/2020). 

2. Menjaga Jarak

Feni mengatakan, jagalah jarak ketika berada di tempat-tempat umum seperti transportasi publik. "Karena kita dengan batuk, pusing, virus ini secara umum kan bisa menular," kata Feni.

Dia menambahkan, apabila kondisi transportasi dirasa terlalu penuh, ada baiknya tidak memaksakan diri untuk menggunakannya. "Karena kalau ada yang batuk di saat itu, kita tidak bisa mengelak, tapi dengan jarak yang lebih longgar, kita masih bisa menghindari." 

3. Tetap Jaga Kesehatan

Feni mengatakan bahwa virus berisiko menginfeksi tergantung dari dosisnya, keparahan, serta imunitas tubuh yang lemah. Maka dari itu, penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri.

"Artinya semua harus dilakukan secara seimbang. Artinya daya tahan tubuh kita nih yang harus diperbesar," kata Feni. Di sini, menjaga kesehatan harus dilakukan dengan istirahat cukup, makan teratur, serta berolahraga.

4. Apabila Sakit

"Buat orang-orang yang sakit nih tidak enak badan, dianjurkan untuk menahan diri di rumah. Tidak kemana-mana yang menggunakan transportasi umum," kata Feni.

Menurutnya, ketika seseorang sakit dan terbatuk-batuk di transportasi publik, ini akan membuat orang lain menjadi lebih rentan tertular. Feni menambahkan, apabila sedang sakit, jangan lupa juga untuk menggunakan masker.

5 dari 5 halaman

Saat Harus Melakukan Karantina Mandiri

Hasil temuan para peneliti menunjukkan bahwa COVID-19 adalah self limiting disease atau penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya mengikuti kondisi daya tahan tubuh yang baik. Hal itu juga diungkap oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu.

Pemerintah pun telah menyusun 5 protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan. Hal ini mengingat agar masyarakat tetap waspada dalam penyebaran COVID-19.

Jika seseorang merasa tidak sehat dengan disertai demam 38 derajat Celsius, batuk/pilek, sakit tenggorokan dan gangguan pernapasan, disarankan untuk beristirahat cukup. Jika keluhan berlanjut, orang tersebut bisa segera ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Yang perlu dicermati ketika pergi ke Fasyankes yakni menggunakan masker, mengikuti etika batuk dan bersin yang benar, serta tidak menggunakan transportasi massal.

Langkah berikutnya, tenaga kesehatan (nakes) di Fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Jika pasien tidak memenuhi kriteria PDP COVID-19, pasien bisa menjlaani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis di fasyankes.

Namun, bila pasien memenuhi kriteria PDP COVID-19, ia akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan dan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Di rumah sakit rujukan COVID-19, spesimen PDP diambil guna pemeriksaan lab dan pasien diletakkan di ruang isolasi. Spesimen kemudian dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) atau lab yang ditunjuk. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.

Jika hasil lab spesimen negatif COVID-19, pasien akan dirawat sesuai penyebab penyakit. Namun, bila positif COVID-19, pasien dinyatakan sebagai penderita, sampel akan diambil setiap hari, akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.

Jika seseorang sehat, namun memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya ke negara dengan transmisi lokal COVID-19 maka perlu dilakukan self monitoring atau isolasi mandiri.

Namun, bila seseorang pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, dianjurkan segera lapor ke petugas kesehatan dan memeriksakan diri ke fasyankses.

 

Karantina Mandiri

Oleh karena COVID-19 adalah self limiting disease, salah satu cara yang bisa dilakukan ketika mengalami gejala ringan penyakit tersebut bisa melakukan karantina mandiri.

Yuri mengatakan, bila setelah melakukan pemeriksaan ke rumah sakit lalu dokter menyatakan tak perlu menjalani perawatan di rumah sakit, individu tersebut bisa melakukan karantina mandiri atau mengisolasi diri.

Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Kemenkes RI melalui media sosial Instagram.

"Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, yuk mulai batasi aktivitas di luar rumah, terutama bagi yang merasa kurang sehat. Ketika seseorang merasa kurang sehat (seperti demam atau gejala penyakit pernapasan yang lain), secara sukarela agar tinggal di rumah atau tidak bekerja, tidak sekolah, atau ke tempat umum lainnya," tulis Kemenkes dalam unggahan Senin (16/3).

Adapun kriteria kurang sehat yang dimaksud yakni apabila seseorang mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas.

Apa yang harus dilakukan di rumah?

1. Selalu gunakan masker. Ganti setiap hari dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, kemudian cuci tangan dengan benar.

2. Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup,

3. Upayakan ruang terpisah dengan anggota keluarga yang lain dan jaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter.

4. Hindari pemakaian bersama alat makan (piring, sendok, garpu, dan gelas). Cuci alat makan dengan air dan sabun.

5. Tetap di rumah dan mudah dihubungi. Jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker, serta hindari kerumunan atau keramaian.

6. Jaga kebersihan rumah dan gunakan cairan disinfektan.

7. Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.