Sukses

72 Faskes Tingkat Pertama di Kota Malang Terapkan Sistem Antrean Online

Sebanyak 72 faskes tingkat pertama di Kota Malang menerapkan sistem antrean online.

Liputan6.com, Malang Saat ini, sebanyak 72 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Malang, Jawa Timur sudah menerapkan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Rinciannya 16 puskesmas, 21 dokter praktik perorangan, 31 klinik pratama, 3 klinik TNI, dan 1 klinik Polri.

Dalam sistem antrean online, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP. Pendaftaran (pengambilan nomor antrean) dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN.  

"Nomor antrean dapat langsung diketahui sehingga peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP. Saat mendaftar peserta juga dapat menuliskan keluhan penyakitnya sehingga FKTP dapat terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menengok penerapan sistem antrean online se-Kota Malang di Puskesmas Kedung Kandang, Malang, Rabu (11/3/2020).

Melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Fachmi mendorong, walikota setempat dapat menginstruksikan penerapan layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, yang diintegrasikan dengan sistem online di BPJS Kesehatan (aplikasi Mobile JKN). 

"Sudah 95 persen FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang menerapkan sistem antrean berbasis online, menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur, dan 100 persen telah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisis (cuci darah) dengan sistem finger print (sidik jari)," lanjut Fachmi.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Kemudahan Layanan

Fachmi turut mengapresiasi, penerapan layanan kesehatan berbasis digital dengan sistem antrean online yang dilakukan FKTP di Kota Malang.  Bahwa pemerintah Kota Malang berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warganya.

“Kami salut dengan komitmen Bapak Walikota dalam mewujudkan kemudahan layanan kesehatan bagi warganya. Kami sangat surprise bahwa saat ini FKTP di Kota Malang sudah 100 persen menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Tanpa adanya komando langsung dari beliau, tentu hal ini tidak akan terwujud,” ujar Fachmi yang didampingi Walikota Malang Sutiaji dan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih.

“Diharapkan melalui integrasi ini, akan membentuk sistem pelayanan kesehatan yang berbasis online untuk seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Malang. Baik Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi membangun untuk kemudahan akses tersebut."

Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan akses sistem antrean online. Khusus untuk peserta JKN-KIS dapat dimulai dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.