Sukses

RSUD Kota Depok Jadi Tempat Perawatan Sementara Pasien Terduga COVID-19

Menyikapi ada dua warganya yang positif terinfeksi Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSUD) sebagai tempat perawatan sementara jika ada warga yang memiliki gejala serupa COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Menyikapi ada dua warganya yang positif terinfeksi Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSUD) sebagai tempat perawatan sementara jika ada warga yang memiliki gejala serupa COVID-19.

Berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sakit tersebut difungsikan sebagai lokasi perawatan sementara sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan infeksi Corona.

"Kemenkes mengarahkan RSUD Depok sebagai rumah sakit sentinel untuk perawatan sementara sebelum dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso," ujar Direktur RSUD Kota Depok Devy Maryori, melansir Antara, Selasa (3/3).

Devy mengatakan, bila ada kasus-kasus yang mengarah pada gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas akan dirujuk ke RSUD Depok. Pihak RSUD Depok kemudian akan melakukan pemeriksaan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Balitbang guna mengambil sampel darah.

"Apabila positif, akan dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilengkapi 30 Tempat Tidur

Bila hasil pemeriksaan pasien dinyatakan negatif Virus Corona, maka akan diobservasi selama 14 hari. Bila setelahnya pasien sudah sehat, akan dipulangkan.

Difungsikan sebagai tempat perawatan sementara pasien terduga COVID-19, RSUD Depok telah menyiapkan ruang isolasi khusus. Devy menyebut, ruangan isolasi itu memiliki kapasitas 30 tempat tidur.

Ruangan tersebut mendadak difungikan menyusul adanya dua warga Depok yang positif COVID-19. Saat ini, RSUD Depok masih memerlukan beberapa kelengkapan lain guna menangani pasien terindikasi Virus Corona.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini