Sukses

Enggak Mungkin Surplus, Ketua DPR Tagih Laporan Dirut BPJS Kesehatan

Ketua DPR Puan Maharani pun menagih laporan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tidak mungkin BPJS Kesehatan bakal mendapat surplus kendati iuran naik. Dia bilang, BPJS ini banyak masalahnya.

Hal itu disampaikan dalam rapat gabungan membahas BPJS antara DPR dan pemerintah. Puan menanggapi hasil rapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa kenaikan iuran ini dapat ditutupi dengan surplus bagi BPJS.

"BPJS itu banyak masalah jadi saya harus sampaikan ini, dan kenapa seperti itu jadi enggak ada surplus 32,berapa triliun itu apa, mungkin ada surplus? Enggak mungkin ada surplus lah," ujar Puan saat rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Puan berdalih, tidak mungkin BPJS Kesehatan surplus jika masih diberikan suntikan dana oleh Kementerian Keuangan.

"Makanya dibayar 13,5 triliun oleh kementerian keuangan, bahkan masih sekarang 15,5 triliun lagi harus dibayar, jadi mau surplus dari mana? Cari dikorek-korek ke mana juga enggak akan ada surplusnya," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Puan mengingatkan, bahwa BPJS Kesehatan tidak boleh melakukan bisnis. Dia mengingatkan BPJS fokusnya untuk menyehatkan keuangan internal maupun kesehatan masyarakat.

"Semangatnya adalah gotong royong memperbaiki bagaimana BPJS ini sehat, bagaimana pelayanan ini sehat, bagaimana kementerian kesehatan itu bisa bersinergi dengan BPJS kesehatan, jadi INA-CBGs apa yang lain-lain itu kalau enggak bisa ngelinknya pasti ini enggak akan bisa sehat," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menagih Laporan Dirut BPJS Kesehatan

Karena itu, Puan menagih laporan Dirut BPJS Fahmi Idris tentang laporan keuangan BPJS bakal mengalami surplus. Pengalaman saat jadi Menko PMK, Puan mengatakan tak pernah mendengar BPJS bakal surplus.

"Mau teriak-teriak tersebut pasti sebentar lagi bu Menkeu menerima laporan dari BPJS defisitnya naik lagi, jadi surplus yang mana pak Fahmi? Saya juga bingung waktu dilaporkan bahwa akan ada surplus dari BPJS lima tahun saya ngurusin BPJS enggak pernah dengar ada suplus yang ada defisit terus," ujarnya.

"Jadi tolong sampaikan ke kami juga fakta yang jelas, jadi jangan sampai kemudian minta dukungan dari DPR tapi kemudian enggak memberikan data yang jelas dan akurat, ini kan jadi membuat kita punya pemikiran yang aneh-aneh gitu lho mana datanya?" ujar Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • JKN-KIS adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

    JKN-KIS

Video Terkini