Sukses

WHO Akan Lakukan Double Check Pemeriksaan Virus Corona di Indonesia

World Health Organization/WHO) yang mengatakan bahwa Indonesia memiliki kapasitas dalam kaitan prosedur pemeriksaan laboratorium dalam pemeriksaan spesimen dan mendeteksi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenkes bersama dengan perwakilan WHO dan peneliti dari Eijkman di Dewan Pertimbangan Presiden mendiskusikan beberapa update terkait kasus COVID-19 baik di Indonesia maupun global. Salah satu yang dibahas adalah mengenai penyataan WHO soal Indonesia memiliki kapasitas dalam kaitan prosedur pemeriksaan laboratorium dalam pemeriksaan spesimen dan mendeteksi COVID-19.

"WHO sudah melakukan pengecekan langsung ke balitbang beberapa waktu yang lalu, dan mereka melihat bahwa apa yang kita lakukan sudah sesuai standar," kata Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto saat temu media di Kantor Kemenkes RI pada Senin (17/02/2020).

Meski demikian, WHO nantinya tetap akan menurunkan tim untuk melaksanakan double check atau pengecekan kembali di Indonesia. 

 

 

 

Simak Video Menarik Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Double Check

Double check ini akan dilakukan di pintu masuk negara, melalui proses pengambilan sampel, teknik pengambilan spesimen, pengiriman spesimen dari rumah sakit ke Balitbang, dan tatalaksana pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Tatalaksana penderita yg diawasi di rumah sakit karena memang prosedurnya tidak semua orang masuk rumah sakit, yang masuk rumah sakit adlalah penderita dengan keluhan yang mengarah ke COVID-19, diantaranya batuk, sulit napas, panas tinggi, dan kemudian juga akan melakukan sampling penderita pneunomia yang diawat untuk diperiksakan sekalian kemungkinan adanya virus," jelas Yuri.

Yurianto mengatakan bahwa double check yang dilakukan WHO bukan karena tidak yakin dengan kinerja Indonesia dalam mendeteksi COVID-19, melainkan pentingnya untuk melakukan evaluasi dari pihak eksternal sebagai upaya kontrol kualitas dan jaminan kualitas. 

"Peran WHO juga double check untuk pengambilan sampel dan pengiriman spesimen dari rumah sakit ke Balitbangkes. Tindakan yang dilakukan WHO bukan tidak yakin dengan pekerjaan kami, tetapi berkaitan dengan Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) 2005 dan security agenda. Maka eksternal evaluation penting agar yakin quality control dan quality insurance bisa dipertanggungjawabkan," jelas Yuri.

 

Penulis: Lorenza Ferary

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.