Sukses

355 Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess Dikonfirmasi Positif COVID-19

Kemenkes Jepang mengonfirmasi 70 kasus baru COVID-19 di kapal pesiar Diamond Princess

Liputan6.com, Jakarta Jepang mengonfirmasi ditemukannya 70 kasus baru COVID-19 di kapal pesiar Diamond Princess. Keadaan ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan negara tersebut, Katsunobu Kato pada Minggu pagi waktu setempat.

Kasus baru ini membuat total mereka yang mengalami COVID-19 di kapal pesiar tersebut menjadi 355 orang. Dilansir dari Japan Times pada Minggu (16/2/2020), Kemenkes Jepang menyatakan hasil tersebut berasal dari 289 orang yang mendapatkan tes.

"Sejauh ini, kami telah melakukan tes pada 1.219 orang. Dari mereka, 355 dinyatakan positif. Dari jumlah tersebut, 73 orang tidak menunjukkan gejala," kata Kato seperti dikutip dari The Guardian.

Setidaknya, ada lebih dari 3.700 penumpang dan anggota kru di kapal pesiar yang tiba di Jepang pada awal bulan tersebut. Mereka semua berasal dari 50 negara dan wilayah.

Kapal Diamond Princess sendiri sudah dikarantina hampir dua minggu di pelabuhan Yokohama, Jepang usai ditemukannya COVID-19 pada penumpang yang turun di Hong Kong.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beberapa Negara Berencana Evakuasi Warganya

Kemenkes Jepang dijadwalkan mengkarantina semua penumpang dan kru tersebut di kapal hingga hari Rabu pekan depan. Namun, mereka yang lansia, 80 tahun ke atas, beserta orang yang menemani mereka dikabarkan boleh pergi sebelum karantina, usai menjalani skrining infeksi.

Dengan banyaknya warga negara dari berbagai belahan dunia di kapal tersebut, beberapa negara dilaporkan akan segera mengevakuasi warganya dari kapal tersebut.

Kedutaan Besar Amerika Serikat misalnya. Mereka berencana akan memulangkan lebih dari 400 warganya dari kapal tersebut kembali ke negara Paman Sam.

Sementara itu, Hong Kong juga menawarkan penerbangan evakuasi terhadap warganya. Kanada juga menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan pesawat bagi warga yang berada di kapal itu, dengan syarat, tidak menunjukkan gejala infeksi virus corona dan akan dikarantina 14 hari usai tiba di negara tersebut.

Berdasarkan peta sebaran COVID-19 yang dibuat oleh Johns Hopkins CSSE, hingga Minggu, 16 Februari pukul 2.54, terdapat 69.258 kasus infeksi virus corona yang terkonfirmasi dengan jumlah korban meninggal mencapai 1.669 dan mereka yang sembuh berjumlah 9.651.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.