Liputan6.com, Jakarta Imigrasi Karimun, Kepulauan Riau tidak memberikan izin masuk bagi WNA asal China untuk sementara waktu. Hal ini terkait pencegahan wabah virus corona. Pemberlakukan peraturan keimigrasian tersebut efektif berlaku dari tanggal 5 Februari sampai 29 Februari 2020.
VIDEO: Imigrasi Karimun Tolak WNA Asal China Masuk Indonesia
pada 12 Feb 2020, 08:00 WIBDiperbarui 12 Feb 2020, 08:00 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- 17 Instansi dan BUMN Sepakat Percepat Mal Pelayanan Publik, Ini Daftarnya
- Banyak Startup Berguguran, Pengusaha John Riady Sebut Jadi Momen Startup Berkinerja Baik
- Polri Minta Seluruh Korban Indosurya Buat Laporan Demi Bisa Terus Tahan Henry Surya
- Foto Raffi Ahmad Peluk Ronaldinho Sebelum Tinggalkan Indonesia Dibahas Netizen: Udah Bestie Aja Nih
- 5 Cara Download Video di FB Mudah dan Cepat, Praktis Banget
- Saksikan Live Streaming SCTV Sinetron Roda-Roda Gila Tayang Selasa 28 Juni 2022 Sore
- Polri Pastikan Akan Tahan Lagi Henry Surya, Tersangka Kasus Indosurya
- Ada Temukan Cadangan Migas Baru di Perairan Jawa, Berapa Jumlahnya?
- Ingin Pantau Situasi MU, Christian Eriksen Ogah Buru-Buru Pindah ke Old Trafford
- FOTO: Gaya Erina Gudono Pakai Kebaya, Pancarkan Aura Wanita Tanah Jawa
- PT Jakpro: Jakarta International Stadium Wajib Kantongi Pendapatan Rp210 Miliar dalam Setahun
- Telkomsel, BNI, dan MCAS Group Perkuat Transformasi Digital Perbankan