Sukses

Antisipasi Virus Corona, Tidak Semua WNI yang Pulang dari Tiongkok Diisolasi

Tidak semua WNI yang pulang dari Tiongkok akan diisolasi demi mengantisipasi virus Corona

Liputan6.com, Jakarta Demi mengantisipasi penyebaran virus corona rupanya tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Tiongkok masuk ruang isolasi. Kementerian Kesehatan sudah mempersiapkan tatalaksana yang tepat untuk memastikan WNI yang pulang tidak membawa virus corona. 

Jika ada WNI yang terindikasi gejala virus corona, demam dan batuk, tim medis akan segera melakukan tindakan penanganan. WNI yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rinci.

"Kemenkes sudah membuat satu panduan terkait, bagaimana kalau ada kasus virus corona yang datang. Di pintu-pintu masuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan bandara, dilakukan screening awal di sana," jelas Ketua POKJA PINERE (Penyakit Infeksi, New Emerging & Reemerging) RSPI Sulianti Saroso, Pompini Agustina saat konferensi pers di Jakarta Utara, kemarin (29/1/2020).

"Kalau tidak memenuhi kriteria gejala pneumonia Wuhan, seperti demam, batuk, pilek, hingga sesak napas ya tidak usah panik."

Walaupun begitu, WNI tetap dipantau dengan masa inkubasi selama 14 hari.

"Tidak semua mereka yang baru datang dari Tiongkok akan diisolasi. Ini karena isolasi hanya bagi mereka yang suspect atau dicurigai membawa gejala virus corona dari Wuhan," tambah Pompini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemantauan Petugas Kesehatan

Pompini menambahkan, bagi WNI yang baru pulang dari Tiongkok dan tidak memiliki gejala atau keluhan apapun saat screening awal di pintu masuk KKP dan bandara, mereka akan dikembalikan ke masyarakat (dilepaskan).

"Dikembalikan ke masyarakat seperti biasa, tapi dalam pemantauan. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan di wilayah masing-masing. Nanti petugas kesehatan akan melihat kondisinya setiap hari. Kalau tidak ditemukan (gejala) pada masa inkubasi, WNI yang bersangkutan berarti bukan kategori kondisi terkena virus corona," tambahnya.

Ketika ada WNI dari daerah endemik, terutama Wuhan, di pintu masuk petugas KKP melakukan penilaian, apakah dia memang masuk kasus pengawasan yang harus diisolasi di rumah sakit atau hanya masuk pemantauan di wilayah setempat.

Oleh karena itu, yang berhak menentukan diisolasi atau tidak adalah petugas kesehatan pelabuhan dan bandara. 

"Jadi, yang pergi ke sana (Tiongkok) belum tentu positif kena virus corona lho," tegas Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahrial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.