Sukses

Dianggap Sembunyikan Gejala Infeksi Virus Corona, Pria Taiwan Terancam Denda

Seorang pria di Taiwan terancam denda karena dicurigai sengaja menyembunyikan gejala infeksi virus corona

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria di Taiwan harus membayar ratusan ribu dolar baru Taiwan akibat menyembunyikan gejala terinfeksi virus corona. Dia diketahui baru saja melakukan perjalanan dari Wuhan.

Taiwan Central News Agency melaporkan, pria yang diketahui merupakan seorang pengusaha ini menjadi satu dari tiga orang di Taiwan yang Sabtu kemarin diumumkan mengalami infeksi virus corona.

Dikutip dari Nikkei Asian Review pada Senin (27/1/2020), Rabu pekan lalu, pria ini dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut usai pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Kaohsiung.

Taiwan News melaporkan, pria ini mengalami demam pada 20 Januari saat dirinya berada di Wuhan, tempat virus corona pertama kali muncul. Saat itu, dia dikabarkan mengonsumsi obat antipiretik untuk menurunkan demamnya sebelum terbang ke Kaohsiung dan melewati pemeriksaan suhu di bandara.

Pria ini tidak melaporkan penyakit dan riwayat perjalannya ke pihak berwenang. Dia lalu pulang ke rumah dengan dijemput sang istri.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam Denda dan Penjara

22 Januari lalu, pria ini sempat pergi ke sebuah pasar tradisional pada pagi hari dan sebuah klinik dermatologis. Kemudian, ia menghabiskan dua jam di sebuah klub dansa di Kaohsiung pada pukul 4 sampai 6 petang.

Esok harinya, pria ini sempat merasa tidak sehat dan pergi ke dokter. Di situlah dia mengatakan telah pergi ke Wuhan beberapa hari sebelumnya.

Namun, saat sedang diinvestigasi, pria ini tetap menyembunyikan penyakitnya. Hingga, seorang wanita yang berada dalam klub bersama pria ini mengalami gejala serupa.

Keduanya diperiksa. Wanita tersebut dinyatakan negatif dalam pemeriksaan pertama dan menunggu hasil tes kedua. Sementara, pengusaha tersebut terancam hukuman tiga tahun penjara serta denda maksimal 500 ribu dolar baru taiwan atau sekitar 225 juta rupiah apabila ketahuan sengaja menyembunyikan penyakitnya.

Hukuman ini merupakan cara Presiden Taiwan Tsai Ing-wen dalam menegakkan aturan terkait penyebaran virus di Tiongkok.

Seorang petugas departemen kesehatan setempat, Pan Chao-ying mengatakan, mereka telah melakukan pengawasan terhadap 80 orang yang berada dalam klub tersebut, termasuk lima anggota keluarga pria itu, karyawan, serta para tamu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.