Sukses

BPJS Kesehatan Integrasikan Sistem Informasi Ketersediaan Tempat Tidur RS dengan Mobile JKN

BPJS Kesehatan akan integrasikan sistem informasi ketersediaan tempat tidur milik rumah sakit untuk terhubung dengan sistem mobile JKN

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan mengatakan bahwa mereka akan melakukan integrasi beberapa sistem di rumah sakit dengan sistem yang mereka miliki agar bisa diakses lewat aplikasi Mobile JKN.

Salah satu sistem informasi rumah sakit yang akan diintegrasikan dengan sistem milik BPJS Kesehatan adalah soal ketersediaan tempat tidur.

"Display tempat tidur yang muncul di rumah sakit ini dilakukan karena sebuah perwujudan keterbukaan rumah sakit akan ketersediaan tempat tidur," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Aried di Jakarta pada Selasa (7/1/2020).

Budi mengatakan, sistem informasi yang selama ini sudah ada membantu peserta agar tidak ragu terhadap informasi yang diberikan rumah sakit. Nantinya, BPJS Kesehatan akan mengintegrasikan sistem tersebut ke aplikasi milik mereka.

"Sehingga kalau rumah sakit mengubah, misalnya hari ini ada pasien keluar dari kamar kelas III itu berkurang satu, cek, maka dia terhubung dengan Aplicares kita, lalu terkonek dengan mobile JKN, maka itu berubah juga."

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah RS dengan Sistem Informasi Tempat Tidur

Selain itu, dengan informasi ketersediaan tempat tidur yang tersedia di Mobile JKN, pasien dan fasilitas pelayanan kesehatan primer juga bisa melihat rumah sakit rujukan di sekitar fasilitas kesehatan primer tempat mereka terdaftar.

Dalam pemaparannya, Budi menunjukkan bahwa rumah sakit yang memiliki sistem informasi ketersediaan tempat tidur sudah meningkat dari tahun 2017.

Tahun 2017, ada 793 (38 persen) rumah sakit yang yang memiliki display ketersediaan tempat tidur. Di 2018, angkanya naik hingga 1.085 rumah sakit dengan sistem tersebut. Pada 2019, BPJS Kesehatan mencatat ada 1.739 rumah sakit (78,33 persen) yang memiliki sistem informasi ini.

Adapun, rumah sakit yang dihimpun oleh BPJS Kesehatan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan mereka.

Sebanyak 50 rumah sakit yang nantinya tersebar di Indonesia, akan menjadi proyek tahap awal untuk uji coba integrasi ini. Namun, BPJS Kesehatan belum menyebutkan, mana saja RS yang akan bergabung di tahap awal integrasi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN