Sukses

Saran KPAI pada Kementerian Terkait untuk Penuhi Hak Anak Korban Banjir

Ada beberapa hal yang diminta KPAI pada kementerian terkait untuk memenuhi hak anak korban banjir Jabodetabek

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar kementerian-kementerian dan beberapa pihak terkait melakukan beberapa aksi untuk tetap memenuhi anak yang terdampak bencana banjir di Jabodetabek.

Beberapa kementerian yang ditujukan antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dinyatakan oleh Susianah Affandy, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat.

"Agar Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta elemen masyarakat lainnya segera menyelenggarakan kegiatan psikososial dan kegiatan yang mendukung kembalinya fungsi sosial bagi anak-anak korban bencana banjir dan tanah longsor," kata Susianah.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga diminta untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) layanan bagi korban bencana alam selama kondisi darurat di tempat pengungsian.

"SOP tentang bantuan sosial untuk anak-anak juga perlu dibuat untuk memastikan anak-anak korban bencana pada umumnya dan banjir pada khususnya dapat dijamin pemenuhan haknya," Susianah dalam pernyataan yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat (3/1/2020).

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edukasi Kesehatan untuk Keluarga

Susianah mengatakan selama ini jenis bantuan yang dikirimkan masyarakat kebanyakan berupa satu jenis saja seperti baju bekas pakai. Padahal, KPAI menilai ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh anak-anak.

KPAI juga meminta agar Kemenkes memberikan edukasi kesehatan keluarga tentang perawatan dan perlindungan diri di musim hujan, termasuk soal banjir dan bencana lainnya.

"Keluarga harus mendapatkan edukasi tentang hipotermia dan adaptasi diri dalam perubahan cuaca," tulis Susianah.

"Edukasi kesehatan keluarga diharapkan dapat melindungi anak-anak di bidang kesehatan."

Selain itu, untuk Kemendagri dan kementerian terkait lainnya, KPAI meminta agar masyarakat diminta kemudahan dalam mengurus dokumen penting anak yang rusak dalam bencana banjir dan tanah longsor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.