Sukses

Tips Hindari Sengatan Listrik Saat dan Setelah Banjir Surut

Perhatikan tips menghindari sengatan listrik saat dan setelah banjir surut.

Liputan6.com, Jakarta Akibat sengatan listrik, beberapa korban banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (1/1/2020) meninggal dunia. Tersengat listrik termasuk salah satu kejadian yang perlu diwaspadai masyarakat saat banjir melanda.

Sengatan listrik dapat menimbulkan gangguan irama jantung. Detak jantung akan terganggu, yang berujung darah tidak dapat dipompa dengan baik ke seluruh tubuh. Kondisi ini membuat tekanan darah menurun, sampai henti jantung dan kematian sesaat setelah tersengat listrik.

Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (2/1/2020), Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo menyebut, korban banjir yang meninggal karena tersengat listrik.

Jakarta

1. Sutarmi (73), TKP RT16/RW02, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur

2. Arfiqo Alif (16) Jalan Kampung Irian, Gang 2 RT12/06, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat

Tangerang Kota

Jamilah (55), TKP Jalan Garuda RT02/RW 06, Kelurahan Batu Jaya, Batu Ceper, Tangerang Kota

Tangerang Selatan

Teguh Taufik (36), TKP Perumahan Ciputat Baru, Jalan Gelatik Nomor 12 RT 07/RW 08, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Sengatan Listrik

Untuk mengantisipasi sengatan listrik, masyarakat yang terdampak di wilayah banjir dapat melakukan hal berikut. PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengeluarkan imbauan antisipasi bahaya listrik saat dan setelah banjir surut.

Mengantisipasi bahaya listrik saat banjir

1. Matikan instalasi listrik di dalam rumah

2. Cabut peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak

3. Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi

4. Bila ada listrik yang terkena banjir tidak padam, segera hubungi Contact Center PLN 1235. Hubungi instansi terkait penanggulangan bahaya banjir

Setelah banjir surut

1. Pastikan semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering

2. Penormalan listrik dapat dilakukan setelah instalasi dipastikan kering dan ada penandatanganan berita acara yang disaksikan Ketua RT/RW/tokoh masyarakat setempat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.