Sukses

Heboh Kemunculan Ular Kobra, RSCM Siap Sedia Serum Anti-Bisa

RSCM termasuk salah satu rumah sakit di Jakarta yang selalu siap menyediakan serum anti-bisa

Liputan6.com, Jakarta Heboh soal fenomena kemunculan ular kobra, RS Cipto Mangkunkusumo Jakarta termasuk salah satu rumah sakit yang mempunyai serum anti-bisa. Serum anti-bisa ular selalu siap sedia di RSCM, begitu kata Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti. 

"Untuk serum anti-bisa ular, RSCM memang sudah siap sedia. Dari dulu itu ada (serum anti-bisa ular). Tapi sampai saat ini belum ada korban gigitan ular kobra yang berobat ke RSCM," ujar Lies kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Bunga Rampai Restaurant, Cikini, Jakarta, Kamis (19/12/2019). 

Menyoal gigitan ular kobra, RSCM baru dimintai serum anti-bisa ular dari rumah sakit lain. Artinya, ada rumah sakit lain yang meminta serum anti-bisa ular.

"Ada rumah sakit lain yang minta serum anti-bisa ular, lalu ya kami kasih. Namun, pasien korban gigitan ular kobra yang bersangkutan masih ditangani di rumah sakit di lokasi tempat tinggal masing-masing," lanjut Lies.

"Kebetulan waktu itu, serum anti-bisa ularnya untuk pasien di daerah Depok, Jawa Barat, yang kena gigitan ular. Tempat tinggalnya dekat rawa-rawa."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alur Gawat Darurat

Lantas bagaimana alur bila rumah sakit lain ingin meminta serum anti-bisa ular kepada rumah sakit yang punya serum tersebut? Lies menjawab, ada alur rumah sakit yang dikenal Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). 

SPGDT gua mengurangi tingkat kematian dan kecacatan yang tinggi di Indonesia, akibat kasus darurat. Misal, korban gigitan ular. 

Melalui sistem ini, antar rumah sakit bisa berkoordinasi. Intinya, bukan orang awam yang minta serum anti-bisa ular, melainkan pihak rumah sakit yang tidak memiliki serum anti-bisa ular.

"Dideskripsikan kebutuhan pasien, bagaimana kondisinya. Gejala apa yang terjadi, apakah dia juga membutuhkan penanganan lanjutan atau tidak," Lies menambahkan.

Kalau kita punya data kondisi pasien, seperti pasien mual, muntah, dan sesak. Berarti pasiennya memang butuh ruang ICU. Pun begitu bila rumah sakit lain mau mengirimkan atau memindahkan pasien. Biasanya menggunakan jalur SPGDT. 

"Semua nama rumah sakit, khususnya di Jakarta ya sudah terdaftar di SPGDT. Jadi, enggak bisa keluarga pasien langsung datang, 'Saya mau memindahkan ayah saya.'  Itu tidak bisa," tambah Lies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.