Sukses

Puluhan Juta Orang Indonesia Merokok, Awas Penyakit Paru Obstruktif Kronis Mengintai

Ada sekitar 72 juta perokok di Indonesia hal ini menyebabkan tingginya kasus Penyakit Paru Obstruktif.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia merupakan negara dengan angka perokok terbesar di dunia. Angkanya mencapai 76,2 juta orang seperti disampaikan Ketua Dewan Pembina dan Pendiri Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih.

Tingginya jumlah perokok selaras dengan tingginya kasus penyakit terkait kebiasaan mengisap tembakau itu. Salah satunya, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).

"PPOK jumlahnya besar sekali yang karena perokok," kata Diah.

PPOK merupakan penyakit penyebab kematian nomor tiga di dunia. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit paru yang sering menimpa perokok. Kondisi ini menyebabkan peradangan pada saluran udara pada paru-paru yang membuat penderitanya sulit bernapas.

 

Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok di bawah 18 tahun meningkat dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Salah satu faktor yang membuat terjadi peningkatkan karena harga rokok yang murah.

Meskipun begitu, Diah tidak bisa memastikan apakah seluruh penyakit PPOK terjadi karena rokok atau ada faktor lain seperti polusi udara seperti pada kanker paru.

"Kalau kanker paru itu kita tidak bisa bilang karena merokok. Penyebab bisa juga ditambah polusi apalagi kalau tinggalnya di dekat industri atau kota besar," kata Diah dalam diskusi di Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2019).

Pada kanker paru, Indonesia memiliki angka Disability-Adjusted Life Year (DALY) hingga 113,1 persen pada tahun 1990 hingga 2017. Beban penyakit lain yang terlihat adalah diabetes (157,1 persen) dan hipertensi yang naik dari 25,8 ke 34,1 persen.

"Ujung-ujungnya sebenarnya duit. Kalau kita punya BPJS (Kesehatan) terbebani dengan penyakit kronis seperti ini, biaya penanggulangannya mahal dan akhirnya orangnya meninggal rata-rata. Itu yang jadi beban negara dan negara tetap mengeluarkan untuk membiayai kesehatan," kata Diah.

Simak juga video menarik berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.