Sukses

Hari Disabilitas Internasional Harus Bisa Jadi Refleksi Semua Pihak

Refleksi kepada semua pihak, sejauh mana penghormatan, pemenuhan, hak-hak penyandang disabilitas itu sudah dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus bisa menjadi sebuah refleksi. Tidak sekadar menumbuhkan upaya seta komitmen bangsa dan dunia untuk menghormati dan memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas seperti disampaikan Gufron Sakaril, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

"Refleksi kepada semua pihak, sejauh mana penghormatan, pemenuhan, hak-hak penyandang disabilitas itu sudah dilakukan. Baik oleh pemerintah, swasta, maupun juga organisasi penyandang disabilitas," kata Gufron. 

Dalam sambutannya di puncak perayaan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Gufron mengatakan refleksi kedua ialah apa yang belum dan harus dikejar terkait isu ini.

"Dengan cara merefleksikan sendiri, kita akan dapat sesuatu yang berguna di dalam masyarakat yang inklusi di Indonesia nantinya," kata Gufron.

Menurut Gufron, Indonesia yang inklusif terhadap disabilitas juga menjadi salah satu prasayarat untuk mewujudkan sumber daya manusia disabilitas yang unggul.

Saksikan juga video menarik berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyandang Disabilitas Punya Potensi Berkontribusi untuk Negara

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi untuk berkontribusi dalam mendukung Indonesia yang lebih maju.

"Disabilitas memiliki potensi dan keahlian serta dapat berkontribusi mendukung cita-cita pemerintah mewujudkan Indonesia maju," kata Juliari dalam kesempatan yang sama.

Gufron sendiri memberikan apresiasinya kepada pemerintah, karena dalam peringatan ini, terbit juga dua Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Kami bersyukur dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tersebut dan berharap masih ada enam Peraturan Pemerintah yang masih kita tunggu dan mendatang bisa disahkan dan diterbitkan," kata Gufron. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.