Sukses

Kepala BPOM: Kepengurusan Izin Edar Obat Tak Terkait Harga

Kepala BPOM membantah lamanya kepengurusan izin edar obat berpengaruh pada harga obat-obatan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito membantah bahwa lamanya kepengurusan izin edar obat membuat harga obat menjadi tinggi. Menurutnya, dua hal tersebut tidak ada kaitannya.

"Pada saat kita mengeluarkan izin edar, yang kita nilai itu adalah aspek mutu, keamanan, dan khasiat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan harga," kata Penny di Surabaya pada Rabu kemarin.

Seperti dikutip dari siaran langsung di akun Instagram resmi BPOM RI pada Kamis (28/11/2019), Penny mengatakan bahwa ada banyak hal lain yang mempengaruhi harga obat-obatan.

"Tapi tentunya, percepatan perizinan itulah yang terus kita dorong. Keterkaitannya dengan harga obat saya kira tidak ada, masih banyak hal yang ada kaitannya dan itu tidak ada di dalam kegiatan pemberian izin edar," ujarnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkes Ingin Izin Edar Lebih Mudah

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa izin edar produk farmasi, khususnya obat-obatan, akan dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

Terawan mengatakan, dia ingin agar investasi obat lebih mudah perizinannya sehingga produk farmasi dalam negeri mampu berdaya saing di pasaran. Dia menambahkan, dirinya tidak ingin ada monopoli.

"Monopoli itulah yang membuat harga obat mahal. Produk harus bisa bersaing secara sehat. Saya yakin, semua itu bisa berjalan dengan baik," katanya pada awal pekan ini, Senin (25/11) di Jakarta.

Darodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, menyambut upaya Kemenkes dalam percepatan izin edar obat.

Darodjatun mengatakan, proses izin edar yang lama bisa mempengaruhi biaya produksi sehingga membuat harga obat menjadi mahal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.