Sukses

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Dukung Wacana Sertifikasi Perkawinan

Sertifikasi perkawinan dirasa perlu oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Ini Alasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyambut baik akan adanya sertifikasi perkawinan. Hal ini agar para pasangan, baik calon suami maupun istri, tahu akan segala hal mengenai kesuburan guna memiliki keturunan.

"Selama ini banyak pasangan usia subur yang sudah menikah tidak mengerti proses reproduksi karena kalau kita ingin menghasilkan generasi unggul disentuh dulu proses reproduksi," kata Hasto Wardoyo di gedung serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Menurut dia, banyak pasangan yang menikah usia dini tidak mengerti risiko kehamilan. Sebab, mereka tak mengerti akan adanya risiko saat menikah dini.

"Mereka tidak mengerti risiko pernikahan dini. Sebetulnya ini hak mereka untuk ngerti," katanya.

"Contoh mereka nikah di bawah 19 tahun. Sedangkan nikah di bawah umur 19 tahun, perempuan akan berhubungan seks saat mulut rahim belum matang. Itu akan (meningkatkan) terjadinya kanker mulut rahim, tapi perempuan ini tidak mengerti," Hasto Wardoyo menjelaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usia Perkawinan Mencegah Anak Jadi Stunting

Selain itu, menikah sebelum berumur 20 tahun dapat meningkatkan risiko stunting pada anak yang kelak akan dilahirkannya. Sayangnya, mereka tidak memahami persoalan ini.

"Syarat tidak stunting, usia ibu cukup 20 tahun dan ibu tidak berada di usia pertumbuhan," kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan. 

Usia pertumbuhan, jelas Hasto, di umur 16 tahun. Dan puncak pertumbuhan tulang ada di usia 32, kepadatan tulang di umur 38 tahun, serta puncang panjang tulang usia 18.

"Begitu hamil usia 16, berhenti itu (kepadatan) tulang punggung. Tuhan juga menciptakan lingkar ukuran panggul dewasa 10 cm, kepala bayi lahir 99 cm, sehingga ketika usian 20 tahun panggul sudah usia 10 cm, tapi 16 tahun belum," ujarnya.

Itu mengapa Hasto sangat mendukung adanya sertifikasi pernikahan ini. Dengan adanya wacana ini akan mendorong program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan generasi muda Indonesia lebih maju. Sebab, pasangan calon suami istri harus mengerti akan pernikahan.

"Saya mendengar ada sertifikasi ini saya gembira, karena bagi kami BKKBN itu merencanakan warga berencana ada juga generasi berencana, itu rencana membuat keluarga. Kalau kami lihat acuan, secara biologis kami punya kewajiban pak presiden meminta supaya kita mencetak generasi yang unggul untuk Indonesia maju sehingga keluarganya menjadi wadah penting," katanya.

Penulis : Ronald Chaniago / Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini