Sukses

Pada 2019 JKN Sudah Dimanfaatkan 277 Juta Kali

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah dimanfaatkan 277,9 juta kali hingga Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta Pada 2019, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah dimanfaatkan sebanyak 277,9 juta kali hingga Agustus. 

Pemanfaatan JKN yang dimaksud antara lain kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (seperti puskesmas, dokter praktik perorangan), kunjungan ke poliklinik rawat jalan di rumah sakit, dan kunjungan rawat inap di rumah sakit.

Pemanfaatan JKN terus meningkat sejak asuransi sosial ini hadir di Januari 2014 . Di tahun pertama penyelenggaraannya, total pemanfaatan JKN berjumlah 92,3 juta kunjungan, kemudian 2015 menjadi 146,7 juta kunjungan lalu, pada 2016 meningkat jadi 192,9 juta kunjungan.

Angka pemanfaatan JKN mencapai dua ratus juta kunjungan pada 2017 tepatnya 219,6 juta kunjungan. Lalu, pada 2018 menjadi 233,75 juta kunjungan, dan tahun ini hingga Agustus mencapai 277,9 juta jiwa.

Selain angka kunjungan yang meningkat, cakupan kepesertaan JKN juga terjadi kenaikan. Data per 30 September 2019 sebanyak 221,2 juta jiwa sudah menjadi peserta JKN atau kurang lebih 84 persen dari jumlah penduduk.

“Peningkatan cakupan kepesertaan JKN terus kita upayakan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dimana masyarakat sudah terjamin semua secara pembiayaan kesehatan,” kata Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek di Bogor, Jawa Barat dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan RI, Rabu (16/10/2019).

Untuk mencapai UHC, kata Nila, tidak sebatas cakupan kepesertaan JKN saja yang diusahakan. Perlu juga ada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan kelengkapan alat kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

“Itu yang harus terus kita upayakan,” kata Nila di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakorpop) saat itu. 

Saksikan juga video menarik berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puskesmas, Garda Terdepan

Nila juga mengungkapkan bahwa Kemenkes memposisikan puskesmas sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat.

"Maksudnya, masalah kesehatan dapat ditangani di puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit, bahkan lebih bagus tidak sampai dirujuk," katanya.

Itu sebabnya saat ini pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas tidak hanya mengobati tapi juga pencegahan lewat upaya promotif dan preventif. Lalu, ada juga pemberdayaan masyarakat melalui kader puskesmas.

Saat ini, Kemenkes juga telah membangun ratusan puskesmas di perbatasan. Hingga saat ini sudah ada 249 Puskesmas yang sudah dibangun.

“Ini termasuk alat-alat kesehatan, ambulans, dan transportasi untuk tenaga kesehatan saat bertugas,” kata Nila.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan