Sukses

Merokok Tingkatkan Kasus Penyakit Tidak Menular

Peningkatan penyakit tidak menular di Indonesia seperti serangan jantung dan strok tak lepas dari kebiasaan merokok sebagian warga seperti disampaikan Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta Peningkatan penyakit tidak menular di Indonesia seperti serangan jantung dan strok tak lepas dari kebiasaan merokok sebagian warga seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.

"Tren penyakit tidak menular meningkat lebih dari 70 persen. Secara nasional penyakit tidak menular menyebabkan kehilangan tahun produktif lebih besar dibandingkan penyakit menular," kata Oscar dalam Pertemuan keempat Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (4th APCAT Summit) di Kota Bogor, Jawa Barat seperti dikutip Antara. 

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan penyakit tidak menular menempati posisi tertinggi di 34 provinsi di Indonesia. Strok, serangan jantung, penyakit pernapasan kronik, dan diabetes melitus yang paling tinggi. 

Peningkatan penyakit tidak menular terjadi karena beberapa faktor seperti tekanan darah tinggi dan kadar gula darah tinggi. Hal itu dipicu perilaku tidak sehat seperti diet yang tidak sehat dan merokok.

"Program Kesehatan Indonesia dengan Pendekatan Keluarga menemukan keluarga dengan anggota yang salah satunya merokok sebesar 55,6 persen. Karena itu, perlu ada upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsumsi Tembakau Tinggi di Negara Berkembang

Sebanyak 7,2 juta kematian disebabkan konsumsi tembakau. Sekitar 70 persen di antaranya terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2018 menyebutkan penyakit katastropik menyebabkan pengeluaran tanggungan kesehatan hingga Rpp20,4 triliun atau 21,6 persen dari total pengeluaran.

"Sebanyak 51,5 persen dari 21,6 persen tersebut, atau Rp10,5 triliun untuk pengobatan penyakit jantung dan 16,7 persen atau Rp3,4 triliun untuk pengobatan penyakit kanker.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini