Sukses

Perokok di Gorontalo Terancam Tak Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana melakukan seleksi lebih ketat bagi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Bagi para perokok di provinsi Gorontalo tampaknya akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo berencana melakukan seleksi ketat bagi mereka yang akan masuk kategori penerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran daerah untuk bantuan BPJS Kesehatan.

"Kalau dia keluarga perokok ya mohon maaf, mungkin saya belum memberikan kartu BPJS. Dia beli rokok saja mampu," kata Rusli di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (12/9/2019).

Rusli mengatakan, jika salah seorang anggota keluarga merokok, khususnya kepala keluarga, mereka akan terancam tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Untuk ini, Pemprov Gorontalo akan membuat Peraturan Gubernur.

"Kanker dan sebagainya diakibatkan oleh rokok, tapi mereka tidak kapok-kapok. Kita katakan kenapa kalau listrik naik ribut, BPJS naik ribut, air naik ribut, tapi kalau rokok dan miras naik orang tenang-tenang saja," kata keponakan dari almarhum BJ Habibie itu.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya untuk Penerima Bantuan dari Pemerintah

Walaupun begitu, Rusli mengatakan bahwa dia belum berencana menerapkan hal itu untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri.

"Saya belum menyentuh ke sana. Karena kami mengantisipasi untuk kenaikan ini saya harus menyiapkan kekurangan 55 milyar. Dari mana kami dengan APBD yang sangat kecil. Jadi yang subsidi dari pemerintah dulu," ujar mantan bupati Gorontalo Utara tersebut.

Selain tidak merokok, Rusli juga akan menyaring peserta penerima bantuan iuran dengan beberapa syarat lain. Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat haruslah tidak mengonsumsi alkohol atau minuman keras, harus ikut program Keluarga Berencana (KB), serta bersedia melakukan donor darah.

Rusli juga mengungkapkan, mereka yang menerima bantuan dari pemprov juga akan diberikan penanda berupa sablon di depan rumahnya.

Gorontalo sendiri menjadi satu dari tujuh provinsi yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Lebih dari 95 persen warga di enam kabupaten/kota di Gorontalo saat ini sudah terjamin BPJS Kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.