Sukses

Kepala BKKBN: Jangan Hanya Pikirkan Prewedding, Lakukan Skrining Kesehatan Sebelum Nikah

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan calon penganting perlu melakukan skrining kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan pasangan yang hendak menikah tidak hanya memikirkan prewedding atau pesta pernikahan saja.

Calon pengantin mesti melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Jika ada masalah kesehatan, bisa dilakukan perbaikan sehingga saat nanti menikah kemudian hamil lebih minim risiko.

"Pernikahan itu butuh dipersiapkan sehingga tidak mengalami gangguan kehamilan, sehingga skrining (kesehatan) sebelum merencanakan kehamilan itu penting,"kata Hasto saat ditemui Liputan6.com secara khusus di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2019) pagi.

Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan pihak calon istri diantaranya mengecek kadar gula darah terutama bagi yang memiliki keturunan diabetes serta mengecek kesehatan jantung bagi yang memiliki riyawat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.

Selain itu, juga lakukan pemeriksaan tes TORCH atau Toksoplasmosis, Other (sifilis, parvovirus B19, dan varisela-zoster), Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatahui positif atau tidaknya terinfeksi TORCH, mengingat penyakit ini bisa menimbulkan cacat pada janin yang dikandung.

"Lebih baik di cek, skrining untuk menyiapkan kehamilan yang sehat dan terencana dengan baik," sarannya.

Mengeluarkan uang untuk memeriksakan kesehatan akan lebih baik daripada terjadi sesuatu dengan kehamilan saat sudah menikah nanti.

"Kadang-kadang pesta pernikahan habis ratusan juta tapi periksa lab yang beberapa juta tidak dikerjakan," singgungnya.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usia Ideal Wanita Hamil

Hasto juga mengingatkan usia terbaik wanita hamil yakni di atas 20 tahun. Bukan tanpa alasan usia itu disebutkan.

"Di BKKBN kami memperjuangkan usia perkawinan memang di atas 20 tahun untuk perempuan, karena definisi melahirkan sehat itu range usia 20-35 tahun," kata pria yang juga dokter kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas ini.

Perempuan yang sudah berusia di atas 20 memiliki panggul 10 cm, dan kepala bayi sekitar 10 cm. Itu artinya, tubuh wanita sudah siap untuk melahirkan secara spontan.

"Sementara itu, panggul perempuan 16 tahun itu belum 10 cm, padahal panggul perempuan ini syarat untuk melahirkan spontan karena kepala bayi 10 cm," tutur pria yang juga memiliki RSKIA Sadewa Yogyakarat ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.