Sukses

Ada Kawat dalam Tubuhnya, Pria Ini Tuntut Dokter

Pria ini mengklaim bahwa kawat tersebut sudah ada dalam tubuhnya karena tertinggal saat prosedur angiogram di 2005

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria di Nevada, Amerika Serikat menuntut dokter setelah menemukan adanya kawat 144 sentimeter di dalam tubuhnya. Dia tidak sadar bahwa benda itu sudah ada dalam dirinya lebih dari satu dekade.

Dilansir dari Live Science pada Jumat (14/6/2019), pria bernama Ortiz itu tidak tahu ada kawat dalam tubuhnya sampai 2015. Dia mengklaim bahwa benda itu kemungkinan sudah ada sejak 2005.

Las Vegas Review Journal melaporkan bahwa saat itu, Ortiz menjalani prosedur angiogram. Prosedur tersebut mengharuskan kateter masuk melalui pembuluh darah ke jantung dengan dibantu oleh sebuah kawat.

2015, saat pria 70 tahun ini melakukan operasi untuk membersihkan bekuan darah, sinar-X memperlihatkan adanya kawat yang meregang di aortanya. Dari dada hingga pahanya.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Ada Kawat Tertinggal

Ortiz segera melakukan tuntutan pada Mark Taylor, ahli jantung yang melakukan prosedur angioplasti pada 2005, beserta perusahaannya, Heart Center of Nevada.

James Jimmerson, pengacara Ortiz meminta juri untuk memutuskan penggantian rugi pada pasien dari pihak-pihak yang melakukan prosedur tersebut sebesar 800 ribu dolar atau sekitar 11 miliar rupiah.

Jimmerson mengatakan bahwa tahun lalu, dokter sudah melepas dua pertiga dari kawat yang tertinggal. Namun, masih ada lebih dari 20 inci yang ada di pahanya.

3 dari 3 halaman

Meminta Pertanggung Jawaban Dokter

Ortiz sendiri diketahui bahwa dia mengalami gagal jantung konfestif. Karena itu, dia harus melakukan angiogram.

Jimmerson meminta juri untuk meminta pertanggungjawaban dari Taylor dan perusahaannya. Beberapa kerugian yang dirasakan Ortiz antara lain rasa sakit, gelisah, serta kemungkinan operasi di masa depan karena pembekuan darah.

"Seorang dokter harus memperhatikan dengan seksama selama prosedur. Jika seorang dokter tidak memperhatikan dengan seksama selama prosdur, dokter bertanggung jawab atas cedera yang disebabkan," ujarnya.

Pengacara Taylor, Patricia Daehnke mengatakan bahwa belum tentu kliennya yang meninggalkan kawat dalam tubuh pasien.

"Dr. Taylor memenuhi standar perawatan dan sama sekali tidak lalau atau tidak hati-hati dalam kardiologinya," kata Daehnke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.