Sukses

Cerita Aulia Amin, Penyandang Disabilitas yang Dapat Tiket Mudik Pesawat dari Menhub Budi Karya

Penyandang disabilitas Aulia Amin mendapatkan tiket mudik pesawat dari Menhub Budi Karya Sumadi.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang polio dan low vision pengguna kursi roda, Aulia Amin (36) beruntung mendapatkan tiket mudik pesawat dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Tiket mudik pesawat pulang-pergi (PP) Medan-Jakarta itu membawa impian Amin berkumpul bersama keluarga besar di kampung halaman, Medan, Sumatera Utara terwujud.

Amin yang aktif sebagai aktivis penyandang disabilitas berangkat ke Medan pada Minggu, 2 Juni 2019 malam. Keberangkatan Amin mudik ke Medan difasilitasi oleh Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) LAZISMU. Pada tahun 2019, MRAD memfasilitasi disabilitas yang mudik ke Sumatera (Lampung dan Palembang) dengan moda transportasi darat dan laut serta udara.

Cerita perjumpaan Amin yang memeroleh tiket mudik dari Menhub Budi Karya terjadi setahun yang lalu. Pada waktu itu, Amin mendampingi rekan-rekan sesama penyandang disabilitas dalam kegiatan MRAD 2018. Menhub Budi Karya yang melepas mudik MRAD menjumpai Amin yang tidak bisa mudik ke Medan.

Pada tahun 2018, Amin memang tidak bisa mudik. Tak disangka, cerita Amin berujung pada Menhub Budi menjanjikannya untuk mudik di tahun berikutnya (2019). Tiket mudik pesawat pun dikantongi Amin.

Selain diberangkatkan mudik ke Medan, Amin juga diamanatkan membantu untuk mengecek fasilitas transportasi udara di bandara.

“Alhamdulillah, cita-cita saya dikabulkan saat dibutuhkan (dapat tiket mudik dan pulang ke Medan). Pemerintah melalui Pak Menteri Perhubungan Budi Karya juga mengamanatkan kepada saya untuk membantu mengecek fasilitas transportasi udara,” ungkap Amin sebagaimana keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (4/6/2019).

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fasilitas Bandara Belum Ramah Disabilitas

Sambil asyik bercerita setiba di rumahnya di Medan kemarin pagi, Amin menuturkan hasil pengecekan fasilitas transportasi udara di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Ketika tiba di gate 5 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan turun dari mobil akses milik Kementerian Sosial, ia kesulitan naik tanjakan penghubung dari jalan raya menuju bandara untuk check-in.

Ini dikarenakan bidang kemiringan tanjakan cukup tinggi untuk dinaiki pengguna kursi roda secara mandiri. Amin menggunakan maskapai Garuda untuk terbang ke Medan. Meja-meja check-in maskapai Garuda tidak ada khusus dibuat untuk penyandang disabilitas. Kondisi dirinya yang menggunakan kursi roda tidak mampu untuk check-in sendiri, semua meja terlalu tinggi.

Padahal, para penyandang disabilitas pengguna kursi roda membutuhkan meja yang ketinggiannya rendah. Hal ini agar mereka dapat check-in sendiri, tanpa harus dibantu pendamping.

Amin pun menegaskan bahwa aturan dan standar moda transportasi juga fasilitas publik yang menjamin hak-hak disabilitas termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.

Ada juga UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Meskipun fasilitas bandara dan maskapai Garuda bisa diakses disabilitas, tetapi masih belum ada kepekaan untuk memberikan pelayanan khusus standar dari penyelenggara layanan publik--dalam hal ini Angakasa Pura II dan maskapai Garuda,” Amin melanjutkan.

3 dari 3 halaman

Bantu Mengedukasi

Sebagai peserta MRAD, Amin beserta rekan-rekan penyandang disabilitas lain juga bisa dikatakan membantu dalam mengedukasi, komplain, dan menghimbau semua stakeholder terkait bagaimana mereka menjalankan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan aturan tersebut ramah untuk digunakan para penyandang disabilitas.

“Kami juga membantu sektor swasta untuk patuh kepada aturan dan ikut mensosialisasikan pelayanan mereka yang ramah disabilitas kepada publik secara luas. Sasaran utamanya juga mempermudah para anggota keluarga penyandang disabilitas memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia,” jelas Amin.

Program MRAD 2019 memberangkatkan peserta mudik disabilitas ke Sumatera. Total peserta MRAD tahun ini sebanyak 183 yang meliputi 25 tunanetra, 3 tuli, 17 pengguna kursi roda, 35 tunadaksa non-kursi roda, 26 anak-anak 26, dan pendamping atau keluarganya sebanyak 77 orang.

Pendukung MRAD 2019 adalah Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, Bank Syariah Mandiri, Lasizmu, YBM PLN, dan beberapa masyarakat sipil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.