Sukses

KPAI: Anak yang Terlibat Kerusuhan Hari Buruh di Bandung Juga Korban

KPAI meminta agar anak yang terlibat dalam kerusuhan aksi Hari Buruh di Bandung Jawa Barat mendapatkan perlindungan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan anak yang terlibat keributan dan vandalisme di Hari Buruh 2019 yang terjadi di Bandung juga menjadi korban. Hal ini diungkapkan usai mendapat laporan terkait perundungan akibat stigma buruk muncul setelah adanya pemberitaan di media massa dan sosial.

Dalam pertemuannya dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung yang diwakili oleh LBH Bandung dan YLBHI, KPAI menemukan adanya ajakan aksi May Day pada anak lewat media sosial. Dari dua anak yang mengaku jadi korban kekerasan mengatakan mereka tidak tahu jadwal acara dan sekadar ikut untuk memenuhi rasa ingin tahu.

"Bagaimanapun anak-anak itu adalah korban, mereka hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan tindak pidana apapun," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (9/5/2019).

"Anak bisa salah, karena itu butuh pendampingan, bimbingan, dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, bukan di-bully apalagi diberikan sanksi," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rehabilitas Psikis dan Medis

Berdasarkan data yang dirilis pihak kepolisian, dari 619 yang ditangkap, 293 di antaranya berusia anak. Mereka sudah dikembalikan ke orangtuanya. Namun, KPAI menilai hak-hak anak untuk rehabilitasi psikis dan medis harus diberikan oleh lembaga-lembaga pelayanan Pemerintah Kota Bandung.

"KPAI akan bersurat kepada Walikota Bandung agar dapat difasilitasi rapat koordinasi dengan kepala daerah dan jajaran OPD terkait, seperti Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Bandung."

Selain itu, secara khusus mereka juga akan menyurati Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung agar para siswanya yang mendapat hukuman pencukuran rambut hingga botak setelah peristiwa itu, untuk dilindungi dari stigma negatif dan perundungan.

 

3 dari 3 halaman

Terima Aduan Kekerasan Anak

KPAI juga mengapresiasi kepolisian yang telah mengamankan jalannya Hari Buruh. Namun, Retno juga meminta agar prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya pada anak, tetap dikedepankan.

"Kalau anak-anak itu memang melanggar pidana, maka seharusnya aparat menggunakan dan menghormati UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)."

Sebelumnya, KPAI mendapatkan aduan mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan aparat dan ormas dalam peringatan Hari Buruh 2019 di Bandung, Jawa Barat. Mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal hal ini.

"Terkait hal ini, KPAI akan bersurat kepada Kapolda Jawa Barat untuk meminta penjelasan terkait kasus anak-anak yang menjadi korban kekerasan saat May Day di Kota Bandung."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.