Sukses

Pemilu 2019, Pasien Gangguan Jiwa di RS Jiwa Jawa Barat Ikut Mencoblos

Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menyatakan sebanyak tiga pasien menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Liputan6.com, Bandung - Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat menyatakan sebanyak tiga pasien menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Pasien gangguan jiwa yang ikut mencoblos itu dianggap layak menjadi pemilih karena kondisinya sudah stabil.

Menurut Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Nining Mariam, kondisi kesehatan pasien tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dokter psikatri. Sedangkan sisa pasien lainnya di RSJ Jawa Barat yang berjumlah 108 tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 disebabkan masih di bawah umur. Sementara 30 pasien lain masuk kategori gawat darurat dengan kondisi mengamuk.

"Jadi yang bisa itu, tapi sebetulnya mungkin yang lain juga ada yang bisa gitu ya. Tapi karena tidak punya KTP, kadang-kadang kan orang yang kena gangguan jiwa KTP-nya tidak ada. Tapi tidak hanya hanya satu dua lah," kata Nining, Bandung, Rabu, 17 April 2019.

Nining menjelaskan pasien yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) adalah pasien rehabilitasi narkotika dan zat adiktif.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karyawan RS Ikut Mencoblos

Nining mengaku selain pasien gangguan kejiwaan, sebanyak 11 karyawan yang bertugas hari ini ikut memilih.

Rinciannya kata Nining, tiga orang konselor pasien gangguan jiwa akibat narkotika dan zat adiktif dan delapan karyawan Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. Sementara untuk mahasiswa kedokteran, menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di sekitar rumah sakit.

Sebelumnya pemilih pemilu terakhir di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat mencapai lima orang. Kelima pasien tersebut dapat memilih karena mendapat rekomendasi dari dokter yang menanganinya. (Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.