Sukses

Tanggapan Ketua TPS RSCM Soal Banyak yang Ditolak karena Tak Punya A5

Alasan mereka tak bisa memilih pada pemilu 2019 karena terbentur aturan

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi beberapa warga yang tidak bisa mengikuti pemilu 2019, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 34 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, M Safarudin angkat bicara.

"Itu memang terbentur aturan, kita harus punya form A5, DPTB (Daftar Pemilih Tambahan)," kata Safarudin, Rabu (17/4/2019).

Safarudin mengatakan, mereka sudah melakukan sosialisasi untuk pembuatan A5 sebanyak dua kali. Pada Januari 2019 dan tujuh hari sebelum hari pemilu 2019.

"Ketentuannya kan H-30. DPTB itu kan harusnya H-30. Jadi, seharusnya jauh sebelum itu dia sudah harus bisa memilih. Buat pegawai saja sudah kita umumkan dari bulan Januari," Safarudin menambahkan.

Dia, melanjutkan, KTP elektronik hanya bisa digunakan sesuai domisilinya. Sehingga, mereka yang tidak memiliki A5 tidak bisa mencoblos di TPS RSCM.

 

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yang terdaftar di TPS RSCM

Safarudin mengatakan semua pemilih yang terdaftar di TPS 34 sendiri merupakan DPTB. Di mana orang-orang yang sudah terpilih, khususnya karyawan, pasien, dan dokter di RSCM-lah yang bisa melakukan pencoblosan.

Untuk surat suara sendiri, TPS 34 menyediakan 298 sesuai daftar pemilih tanpa cadangan. Meski begitu tidak semua terpakai.

"Masih lebih. Partisipannya belum saya hitung. Masih ada sisa 78. 78 tidak memberikan dukungan entah alasan apa, saya tidak tahu," ujarnya

Saat ini, proses perhitungan surat suara di TPS 34 RSCM masih berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.