Sukses

Ada Pasien yang Kesulitan Mencoblos di TPS RSCM

Sejumlah pasien di RSCM mengalami kesulitan untuk menggunakan suaranya pada pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa pasien mengaku kesulitan saat mau mencoblos pada pemilu 2019 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Salah satunya Bustami.

Pria yang mengaku sudah delapan tahun selalu berobat ke RSCM itu mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memilih karena kesulitan yang dia rasakan.

"Diminta A5 harus stempel basah, itu tidak mungkinlah. Kalau pun bisa dikirim hanya lewat (foto) WA, tidak bisa kita stempel basah di sini," kata pasien rawat jalan yang seharusnya memilih di Kepulauan Riau tersebut kepada Health Liputan6.com, Rabu, 17 April 2019.

Bustami mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan C6. Sayangnya tidak bisa digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia di rumah sakit.

"Kami tahunya A5 harus stempel basah, itu ndak mungkin, " ujar Bustami.

Salah seorang pasien lain yang sedang bersama Bustami mengaku bahwa dia juga tidak bisa memilih pada pemilu 2019.

"Saya satu kamar juga tidak ada yang bisa," celetuk pasien yang tidak menyebutkan namanya itu.

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

 

Simak Video Menarik Pemilu 2019

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan Pasien RSCM pada Pemilu 2019

Bustami yang mengaku sempat empat kali operasi glaukoma di RSCM itu, mengatakan, dirinya menuntut agar ada kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta meminta bantuan dari pihak RSCM agar bisa mendapatkan hak suaranya.

"Ini ribuan rumah sakit... itu yang kosong ke mana suaranya, bisa dipermainkan oleh yang tidak bertanggung jawab," kata Bustami.

Bustami sendiri telah menemui Surahman Hakim, Direktur Umum dan Operasional RSCM beserta pihak Bawaslu.

Meski begitu, keduanya menyatakan bahwa mereka hanya mereka hanya memberikan fasilitas dan tidak terkait langsung dengan kebijakan yang berlaku.

Bustami menambahkan bahwa dia akan terus memperjuangkan hak suaranya meski harus menunggu dan melapor ke KPU dan Bawaslu Pusat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.