Sukses

5 Orang Meninggal Usai Digigit Anjing, Sangihe Darurat Rabies

Penetapan status menjadi KLB karena adanya peningkatan kasus sert memakan korban jiwa lima orang.

Liputan6.com, Sangihe Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Joppy Thungari menyampaikan bahwa rabies di wilayahnya masuk kategori darurat atau kejadian luar biasa (KLB).

"Darurat rabies harus ditetapkan di Kabupaten Sangihe karena sudah beberapa korban meninggal dunia akibat gigitan anjing," kata Joppy, seperti dilansir laman Antara.

Penetapan status menjadi KLB karena adanya peningkatan kasus sert memakan korban jiwa lima orang. "Sudah ada lima korban meninggal dunia sehingga pemerintah menetapkan kejadian luar biasa untuk rabies dan memerlukan penanganan khusus," katanya.

 

 

Jika dalam dua bulan ke depan tidak ada peningkatan kasus, status darurat rabies akan dicabut. "Kalau sampai bulan Mei tidak ada peningkatan kasus maka status KLB akan dicabut."

Berdasarkan data kasus rabies terjadi dibeberapa wilayah yakni Kecamatan Tamako, Kecamatan Tabukan Utara dan Kecamatan Tahuna.

“Kami berharap masyarakat proaktif melalui pemberian vaksin rabies bagi semua hewan peliharaan agar tidak ada lagi korban gigitan hewan," kata dia.

 

Saksikan juga video menarik berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi virus yang disebarkan oleh gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

    Rabies

  • Sangihe