Sukses

Sering Belanja Kosmetik Secara Online? Perhatikan Ini

Pastikan produk yang Anda beli aman dan sudah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Liputan6.com, Jakarta Penjualan produk kosmetik secara online kini tengah marak di masyarakat. Harga yang lebih 'miring' ditambah pembelian hanya lewat genggaman memudahkan konsumen wanita. Namun, pastikan produk yang Anda beli aman dan sudah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Ini sebuah tantangan. Penjualan secara online merupakan potensi pengembangan pemasaran, tapi ada potensi bahaya di dalamnya bila tidak melalui registrasi dari BPOM," kata Kepala BPOM Penny Lukito usai memusnakan produk obat dan makanan senilai RP1,2 miliar di Banda Aceh pada Rabu, 20 Maret 2109.

"Pada produk kosmetik yang tidak teregistrasi, bisa saja di dalamnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan sebagainya," kata Penny.

Merkuri sering disalahgunakan pada krim/losion pemutih kulit. Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya, yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun.

Hidrokinon adalah zat ini tidak boleh digunakan untuk kulit dan rambut, hanya boleh untuk pengeras kuku. Namun, hidrokinon sering disalahgunakan pada krim atau losion pemutih kulit.

Pengguna hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada derah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman). (Baca: Catat, 7 Bahan Berbahaya Pada Kosmetik)

"Jadi, pastikan hanya beli produk yang ternotifikasi BPOM terlebih dahulu. Sehingga betul-betul aman tidak mengandung produk bahaya," pesan Penny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edukasi remaja

Penjualan secara online lebih menyasar pada anak-anak muda. Terkait hal ini, BPOM pun melakukan edukasi ke anak-anak muda terutama para pelajar.

"Kita edukasi putra-putri remaja untuk berhati dalam membeli produk," kata Penny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.