Sukses

Penangkapan Ikan Ilegal Rugikan Negara Rp286,2 Triliun Setahun

Upaya selamatkan Ekosistem Laut Luas Indonesia demi memulihkan habitat dan stok ikan perairan pesisir serta pangan laut lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Ekosistem Laut Luas Indonesia (Indonesian Seas Large Marine Ecosystem/ISLME) menghadapi berbagai ancaman. Penangkapan ikan secara ilegal yang tidak dilaporkan termasuk ancaman serius bagi sumber daya perikanan.

Apalagi persoalan penangkapan ikan lintas negara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan, kerugian dari penangkapan ikan illegal di perairan Indonesia berjumlah sampai USD 20 miliar per tahun atau setara Rp286,2 triliun.

Degradasi sekaligus hilangnya ekosistem pesisir dan laut, seperti hutan bakau, rumput laut dan terumbu karang di Ekosistem Laut Luas Indonesia terus terjadi. Sejatinya, habitat ini merupakan wilayah yang penting bagi tempat tinggal keanekaragaman hayati dan produktivitas perikanan.

Oleh karena itu, upaya penyelamatan Ekosistem Laut Luas Indonesia perlu dilakukan segera. Hal ini dikarenakan masyarakat pesisir sangat bergantung pada sumber daya laut sehari-sehari.

“Di Indonesia, masyarakat di wilayah pesisir secara langsung bergantung pada laut sebagai sumber makanan dan pendapatan utama mereka," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar di Bogor, Jawa Barat dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin, 11 Maret 2019.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program pengelolaan ekosistem laut

KKP dan pemerintah daerah dari tujuh provinsi (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat) menyetujui rencana untuk meningkatkan pengelolaan Ekosistem Laut Luas Indonesia. Rencana tersebut berkat dukungan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).

Ada lima area prioritas yang jadi sasaran program peningkatan pengelolaan Ekosistem Laut Luas Indonesia, yakni terletak di pantai utara Jawa, Kalimantan Timur, Flores Timur, Lombok, dan daerah perbatasan Batugede-Atapupu, NTT.

Program ini merupakan bagian dari proyek regional yang dilaksanakan oleh Indonesia dan Timor-Leste meliputi 213 juta hektar perairan teritorial, termasuk dalam Ekosistem Laut Luas Indonesia.

Sekitar 185 juta orang yang tinggal di daerah tersebut bergantung pada industri pesisir dan kelautan, dari perikanan, akuakultur, produksi minyak dan gas, transportasi sampai pariwisata.

"Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam pengelolaan sumberdaya ikan. Khususnya pemulihan habitat dan stok ikan perairan pesisir dan laut. Yang pasti program ini selaras dengan rencana pengelolaan perikanan yang telah ditetapkan oleh kementerian,” lanjut Zulficar.

Kegiatan di lima lokasi prioritas mencakup demonstrasi implementasi pengelolaan dengan pendekatan ekosistem dari segi pengelolaan perikanan dan budidaya. Ada juga perencanaan tata ruang laut dan kawasan lindung laut untuk rajungan, lobster, kepiting bakau dan perikanan perairan dalam.

Dukungan juga akan diberikan untuk memperkuat institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan ekosistem ini, pelabuhan perikanan, dan pengelolaan sampah laut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.