Sukses

Awal 2019, Ada 9 Kasus Rabies di Palangka Raya

Untungnya, tidak ada korban jiwa dari kasus rabies di Palangka Raya.

Liputan6.com, Palangka Raya Dari Januari hingga akhir Februari 2019, tercatat ada sembilan kasus rabies di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Dari awal 2019 sampai saat ini kami mencatat ada sembilan kasus gigitan anjing yang semuanya positif rabies," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) DKPP Kota Palangka Raya Sumardi seperti dikutip laman Antara Selasa (26/2/2019).

Untungnya, hingga saat ini tidak ada korban jiwa. Seluruh korban gigitan anjing dengan virus rabies itu langsung mendapat pertolongan medis.

Untuk menekan kasus rabies, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya mulai melakuak vaksin rabies. Terkait jumlah persediaan vaksin anti rabies pada 2019, setidaknya DKPP menyiapkan 7.000 vaksin.

"Pada 2019 pengadaan 6.000 dosis vaksin dan bantuan dari pemerintah provinsi(Pemprov) Kalimantan Tengah(Kalteng) 1.000 dosis . Jadi, total persediaan kita diluar sisa 2018 ada 7.000 dosis," kata Sumardi.

 

 

Populasi anjing di Palangka Raya mencapai 7.000 ekor. Pada 2018 sekitar 98 persen telah dilakukan vaksin.

"Sisa anjing yang belum kita vaksin itu biasanya dibawa warga dari luar kota. Ada yang tidak melapor sehingga belum tervaksin dan biasanya anjing bawaan dari luar itu yang mengandung rabies," katanya.

 

Saksikan juga video menarik berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi virus yang disebarkan oleh gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

    Rabies

  • Palangka Raya adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
    Palangka Raya adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

    Palangka Raya