Sukses

21 Orang Digigit Anjing, Sumbawa Nyatakan KLB Rabies

Kasus rabies di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Liputan6.com, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Kasus rabies di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan KLB Rabies di Kabupaten Sumbawa resmi diumumkan pada Sabtu, 16 Februari 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Nusa TB, Nurhandini Eka Dewi mengatakan, laporan dari pemerintah Kabupaten Sumbawa yang menetapkan KLB Rabies sudah diterima.

"Iya, rabies di Kabupaten Sumbawa sudah ditetapkan jadi KLB. Penetapan ini karena di (seluruh daerah) NTB, termasuk juga Sumbawa, sudah 10 tahun lebih tidak ada kasus rabies," ungkap Eka saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin, 18 Februari 2019.

Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat, jumlah kasus yang ditemukan dari Januari sampai Februari 2019 di Kabupaten Sumbawa, yaitu ditemukan 4 anjing liar yang positif rabies dan warga yang digigit sebanyak 21 orang.

"Ini yang rabies itu anjingnya ya, bukan manusianya. Anjingnya yang positif rabies," Eka menambahkan.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anjing positif rabies

Untuk rabies pada manusia di Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini tidak ada laporan kasus. Penanganan warga yang digigit anjing sudah dilakukan dengan cara pemberian vaksin anti rabies (VAR).

"Vaksinasi korban gigitan anjing sudah dilakukan. Korban sudan tertangani baik," Eka melanjutkan.

Temuan anjing rabies di Kabupaten Sumbawa bermula saat anjing menyerang salah seorang warga di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Tarano, Sumbawa pada 31 Januari 2019. Sampel otak anjing diambil, lantas dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan, anjing positif rabies.

Kabupaten Sumbawa, yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu memang menjadi salah satu daerah yang harus diwaspadai kasus rabies, baik rabies pada anjing dan manusia. Terlebih lagi Kabupaten Dompu sudah ditetapkan KLB pada Januari 2019.

Daerah-daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu, yaitu Kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di barat; Kabupaten Bima di utara dan timur; serta Samudera Hindia di selatan harus mewaspadai adanya rabies.

"Ada juga korban gigitan anjing di Bima. Jadi, sebenarnya dia digigit anjing di Dompu, lalu pulang ke rumahnya di Bima," tutup Eka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi virus yang disebarkan oleh gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

    Rabies