Sukses

Kemenkes RI Terima Laporan 619 Kasus Rabies di Dompu

Kementerian Kesehatan telah menerima laporan secara lengkap terkait kasus rabies di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI telah menerima laporan secara lengkap terkait kasus rabies di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dari data terakhir yang dihimpun pada Senin (11/2/2019) sore, angkanya mencapai 619 gigitan hewan pembawa rabies.

"Meski sembilan puluh sembilan koma sekian persen adalah anjing, tapi kami tetap menggunakan istilah hewan pembawa rabies," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Anung Sugihantono dalam temu media di sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019, Tangerang pada Selasa (12/2/2019).

Anung mengatakan dari laporan terbaru, enam orang di Dompu meninggal dunia akibat rabies. Terkait hal tersebut, status Kejadian Luar Biasa (KLB) sudah dikeluarkan pemerintah setempat. Selain itu, juga sudah diambil beberapa tindakan.

"Di antara yang sudah mengalami gigitan, kami juga sudah mengelola layanan kesehatan, 592 diantaranya kami sudah memberikan vaksin anti-rabies. Rumah sakit juga sudah kami berikan penguatan."

Anung menyatakan bahwa Kemenkes sedang berkoordinasi dengan Direktur Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian. Dia mengungkapkan, tahun lalu Dompu telah dinyatakan masuk daerah eliminasi rabies oleh Kementan. Namun, kejadian tersebut muncul lagi.

"Kalau melihat jumlah anjing di Dompu, populasinya diperkirakan 5.900. Yang anjing rumahan hanya sekitar 2.100. Yang lainnya anjing liar," tambahnya. 

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rabies perlu dipantau dan dicegah

Anung mengatakan, baru saja mendengar ada laporan kasus terkait rabies di wilayah Sumbawa Barat. Namun, ini baru sekadar informasi, belum dilaporkan secara formal. Selain di Sumbawa Barat, Anung juga mendengar adanya kasus rabies di Sulawesi Utara.

"Kami juga mendengar laporan, tapi belum ada bukti tertulisnya, di Provinsi Sulawesi Utara. Tapi kami belum dapatkan (laporannya)," Anung menambahkan.

Maka dari itu, sekalipun sebuah wilayah sudah dinyatakan bebas eliminasi rabies, namun tetap harus dilakukan pemantauan, pencegahan, serta tindakan-tindakan lainnya.

"Bukan hanya pada manusianya, tapi juga pada hewannya," kata Anung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.