Sukses

Kemenkes Punya Sistem Khusus Pantau Kasus DBD 24 Jam

Dalam memantau kasus demam berdarah dengue (DBD), Kementerian Kesehatan RI punya sistem khusus.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI melakukan pemantauan demam berdarah dengue (DBD) menggunakan sistem khusus. Sistem tersebut bernama Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, sistem tersebut akan memantau kasus DBD di 34 provinsi di Indonesia.

"Saat ini, kami punya posko kewaspadaan demam berdarah, yakni melalui PHEOC. Pantauan dilakukan 24 jam," ujar Nadia usai ditemui dalam acara konferensi pers DBD di Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Jumat, 1 Februari 2019.

Melalui PHEOC bisa memverifikasi langsung dan melakukan feedback tentang kecenderungan peningkatan kasus DBD yang cukup signifikan.

Upaya Kementerian Kesehatan untuk mengatasi DBD lainnya adalah pada akhir tahun 2018 Kementerian Kesehatan mengedarkan surat edaran ke daerah-daerah terkait kecenderungan penambahan kasus.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem surveilans milik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Nadia menerangkan, sistem PHEOC mirip dengan sistem surveilans berbasis web (daring) milik Dinas Kesehatan Proivinsi DKI Jakarta. Sistem surveilans ini memantau jumlah kasus DBD yang ada di Jakarta.

"Sistem kami ini mirip-mirip dengan sistem surveilans berbasis web milik Dinas Kesehatan Proivinsi DKI Jakarta. Jadi, secara realtime akan tercatat, jumlah kasus DBD dan di wilayah mana saja. Setelah itu, tim kami bisa langsung memverifikasi, apakah benar di wilayah itu ada kasus DBD atau tidak," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Proivinsi DKI Jakarta Widyastuti menerangkan, adanya sistem surveilans berbasis web sangat membantu tim untuk melakukan tindak lanjut bila di wilayah itu ada kasus DBD. Upaya fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dapat dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.