Sukses

Kuota Peserta JKN-KIS yang Dibayarkan Pemerintah Bertambah 4,4 Juta Jiwa

Kuota peserta JKN-KIS yang dibayarkan oleh pemerintah alias ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa.

Liputan6.com, Jakarta Kuota peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibayarkan oleh pemerintah bertambah. Pemerintah lewat APBN 2019, bakal menanggung 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebelumnya 92,4 juta jiwa. 

“Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). Ini merupakan kabar baik,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf pada Rabu (08/1/2019).

Diharapkan lewat penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) seperti dikutip rilis Humas BPJS Kesehatan. 

Penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada 2019.

Peserta yang menjadi peserta PBI-JK harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, ada juga pemutakhiran data dari Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengecekan data yang bisa masuk PBI

Di 2018, Kementerian Sosial melakukan 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK.

Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda.

BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui.

Hingga 3 Januari 2019, tercatat 215.860.046 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.475 rumah sakit (termasuk klinik utama).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • JKN-KIS adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

    JKN-KIS

Video Terkini