Sukses

IDI Tanggapi tentang Seribu Pasien Vietnam yang Bakal Terapi Cuci Otak di Indonesia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta menyoal kerjasama Vietnam dan RSPAD Gatot Soebroto dengan adanya seribu pasien Vietnam yang jalani terapi cuci otak.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DKI Jakarta, Dollar memberikan tanggapan soal kerjasama antara Kedutaan Besar Vietnam untuk Indonesia dan RSPAD Gatot Soebroto dalam hal terapi cuci otak (brain washing) atau Digital Substraction Angiography (DSA). Penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan kemarin, Senin, 12 November 2018 dalam hal seribu pasien Vietnam akan menjalani terapi cuci otak di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Negara lain saja mengakui, bahkan sampai seribu orang yang datang ke sini. Hasilnya (terapi cuci otak) juga bagus. Kenapa kita tidak (mengakuinya juga)? Ya, tidak masalah," ungkap Dollar, yang ikut menghadiri penandatanganan kerjasama di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, ditulis Selasa (13/11/2018).

Terkait soal uji klinis terapi cuci otak yang sempat kontroversial, ia juga memberikan tanggapan. 

"Soal uji klinis terapi cuci otak kan tadi sudah dikatakan sama dokter Terawan. Obat-obatan semua sudah uji klinis. Alat-alat yang dipakai juga sudah uji klinis," tambah Dollar.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilihan untuk berobat

Dollar melanjutkan, 1.000 pasien Vietnam yang datang ke Indonesia untuk menjalani terapi cuci otak tidaklah sedikit. Hal itu berarti mereka menilai terapi cuci otak yang dilakukan Terawan aman.

"Sekarang kita pikir saja, negara lain menganggap (terapi cuci otak) itu aman. Yang datang saja sampai seribu orang. Pertanyaannya, 'Kalau enggak aman, mungkin enggak sih negara lain itu datang? Seribu pasien itu enggak sedikit. Sungguh jumlah yang banyak'," lanjutnya.

Kepercayaan pasien mancanegara untuk berobat DSA ke Indonesia tergantung dari pilihan pasien. Mereka berhak memilih rumah sakit di Indonesia untuk berobat.

"Ya, kita bersyukur. Kenyataannya, banyak yang milih (terapi cuci otak) di Indonesia. Hak asasi manusia untuk berobat. Bebas piilih berobat ke mana. Dia (pasien) mau berobat keluar negeri atau dalam negeri, terserah mereka," ujar Dollar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.