Sukses

Kemenkes Minta Pemprov Petakan Lokasi Anak yang Belum Dapat Imunisasi MR

Setiap provinsi harus tahu, daerah mana saja yang anak-anak itu belum menerima imunisasi MR.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan meminta pemerintah provinsi yang belum mencapai target cakupan imunisasi MR (Measles Rubella) fase II di luar Pulau Jawa, melakukan pemetaan daerah yang anak-anaknya belum divaksin. Pemetaan bisa dibantu dengan tenaga kesehatan di lapangan.

"Lokasi yang belum menyasar semua anak (untuk imunisasi MR) mesti dipetakan. Jadi, tiap provinsi harus tahu, daerah mana saja yang anak-anak itu belum menerima imunisasi MR," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang di Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis (1/11/2018).

Saat konferensi pers hasil evaluasi Pelaksanaan Imunisasi MR Fase II, Vensya juga menyampaikan dalam pemetaan tersebut termasuk upaya meningkatkan target cakupan imunisasi MR.

Laporan evaluasi per 31 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB, cakupan kampanye MR di luar Pulau Jawa baru 66,92 persen. Padahal, untuk mendapatkan kekebalan komunitas cakupan imunisasi MR harus mencapai 95 persen.

Sasaran kampanye imunisasi MR di luar Pulau Jawa adalah 32 juta anak. Namun, laporan per 31 Oktober 2018 baru 21.391.179 anak yang divaksin MR. Berarti masih ada 10 juta anak yang belum divaksin MR.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diharapkan sekolah lebih terbuka

Di beberapa daerah, lanjut Vensya, imunisasi MR sempat terkendala saat petugas kesehatan mendatangi sekolah.

Beberapa waktu lalu ada pihak sekolah menolak kedatangan petugas kesehatan yang melakukan imunisasi MR kepada para siswa. Pihak sekolah menolak karena tetap menganggap vaksin MR itu tidak aman.

"Sekarang, sekolah harus membuka diri. Pihak sekolah harus memberikan hak kepada siswa yang mau diimunisasi MR," lanjutnya.

Cakupan imunisasi MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa belum tercapai membuat pemerintah memutuskan program ini diperpanjang sampai 31 Desember 2018. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.