Sukses

Imunisasi MR Fase II di Luar Pulau Jawa Masih Belum Capai Target

Hasil evaluasi per 31 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB menunjukkan, cakupan kampanye MR baru mencapai 66,92 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II di 28 provinsi di luar Jawa masih belum mencapai target. Hasil evaluasi per 31 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB menunjukkan, cakupan kampanye MR baru mencapai 66,92 persen.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang mengatakan, cakupan imunisasi MR tersebut belum menyasar seluruh 32 juta anak.

"Artinya kekebalan perlindungan terhadap campak dan rubella belum sepenuhnya terbentuk," kata Vensya dalam paparan soal hasil pelaksanaan kampanye MR Fase II di Kementerian Kesehatan RI Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Laporan Kementerian Kesehatan mencatat, dari sasaran 32 juta anak di luar Pulau Jawa untuk kampanye imunisasi MR, baru 21.391.179 anak yang divaksin. Hal ini berarti masih ada sekitar 10 juta anak yang belum divaksin MR

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cakupan imunisasi MR 95 persen di 102 kabupaten/kota

Vensya menambahkan, adanya hasil evaluasi kampanye imunisasi MR fase II yang belum mencapai target 95 persen membuat kampanye tetap dilanjutkan.

"Kami masih meminta kawan-kawan (tenaga kesehatan) untuk tetap melaksanakan imunisasi MR. Yang mencapai target 95 persen atau lebih baru 102 kabupaten/kota (dari 395 kabupaten/kota)," tambahnya.

Cakupan kampanye imunisasi MR 50-95 persen ada di 203 kabupaten/kota. Cakupan di bawah 50 persen ada 90 kabupaten/kota. Sementara, Aceh masih menjadi terendah dibandingkan provinsi lain dengan cakupan 7,98 persen.

Provinsi dengan cakupan 95 persen atau lebih meliputi Papua Barat (99,61 persen), Gorontalo (95,62 persen), dan Bali (95,01 persen).

Imunisasi MR fase II ini sebenarnya dijadwalkan 1 Agustus sampai 30 September 2018. Lalu diperpanjang hingga 31 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan lagi sampai 31 Desember 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.