Sukses

Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Kelak Jadi Pewaris Takhta Berdarah Campuran

Walaupun menjadi salah satu penerus takhta kerajaan Inggris, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan dapat gelar pangeran atau putri.

Liputan6.com, Jakarta Anak dari Meghan Markle dan Pangeran Harry yang masih dalam kandungan akan menjadi sebuah sejarah baru Kerajaan Inggris. Dia akan menjadi salah satu pewaris takhta dengan darah campuran.

Mengutip PEOPLE, Selasa (16/10/2018), anak pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry akan jatuh di belakang sang ayah dengan garis suksesi takhta ketujuh. Anak ini nantinya juga akan menjadi suksesi pertama yang memiliki darah campuran di keluarga kerajaan Inggris.

Walaupun begitu, Ratu Charlotte pada 1800-an dipercaya sebagai ras campuran yang kemudian memiliki 15 anak.

Kepala Eksekutif Diana Award Tessy Ojo, yang juga menjadi tamu di pernikahan Harry dan Meghan Markle pada Mei lalu mengatakan, memiliki ras campuran dalam garis suksesi mahkota adalah suatu hal yang menarik.

"Sangat indah di setiap level," kata Ojo pada PEOPLE.

"Ini memiliki banyak cerita untuk itu. Semuanya berlanjut dari pernikahan. Kami semua tidak sabar untuk melihat seperti apa bayinya dan seperti apa dia nantinya, bagaimana rupa bayi cantik ini nantinya," ujar Ojo.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dapat Gelar Pangeran atau Putri

Asisten profesor psikologi dan neurosains di Duke University Dr Sarah E Gaither sebelumnya mengatakan, pernikahan Meghan dengan keluarga kerajaan membuatnya menjadi sebuah ikon budaya.

"Britania Raya menjadi salah satu negara dengan populasi ras campuran yang tumbuh paling cepat di dunia," kata Gaither yang juga mengelola Laboratorium Identitas dan Keberagaman di Duke University.

"Bagi komunitas birasial, dia benar-benar berfungsi sebagai simbol demografi yang berubah, yang dihadapi Inggris selain Amerika Serikat," kata dia.

Senin kemarin, Istana Kensington mengumumkan bahwa Duke dan Duchess of Sussex sangat bahagia ketika menyatakan bahwa bayi mereka diharapkan akan lahir pada musim semi 2019.

Kendati demikian, mengutip Brilio.net, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle sepertinya akan sangat jauh dari pewaris takhta Kerajaan. Kemungkinan, dia tidak akan disebut sebagai pangeran atau putri apabila merujuk dari silsilah keluarga.

"Hanya cucu-cucu dari anak sulung yang bisa mendapat gelar bangsawan," kata Raja George V yang merupakan kakek buyut Harry, dikutip Brilio dari The Telegraph.

Namun, anak tersebut tetap mendapat gelar "Earl of Dumbarton" dengan tambahan nama belakang Mountbatten-Windsor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.