Sukses

Petugas Kesehatan Kerap Dapat Ancaman Berbahaya Saat Imunisasi MR

Ada beberapa petugas kesehatan yang mendapatkan ancaman berbahaya saat melakukan imunisasi Measless Rubella (MR) Fase II di 28 provinsi luar Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta Petugas kesehatan yang bertugas melakukan imunisasi Measless Rubella (MR) fase II Agustus-September 2018 di luar Pulau Jawa kerap mendapatkan ancaman berbahaya dari masyarakat setempat yang menolak. 

Penolakan pelaksanaan imunisasi MR salah satunya terjadi di posyandu di wilayah Puskesmas Selalak Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pernah ada kejadian seorang laki-laki datang menanyakan kandungan vaksin MR sambil membawa senjata.

"Laki-laki ini datang dengan membawa senjata tajam dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Petugas ketakutan. Akhirnya, meninggalkan posyandu untuk kembali ke puskesmas," ujar salah satu Tim Kantor Staf Presiden (KSP) saat ditemui di KSP, Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, ditulis Jumat (14/9/2018).

Ancaman kepada petugas kesehatan dipicu oleh pemahaman yang berbeda dari masyarakat soal vaksin MR yang bersifat mubah (boleh dilanjutkan) oleh Majelis Ulama Indonesia. 

"Dipahami berbeda. Mereka (masyarakat) merasa ada yang menganggap suntik vaksin MR itu tetap tidak boleh. Jadi, menghalangi petugas kesehatan untuk melakukan imunisasi," tambah Vensya kepada Health Liputan6.com.

 

Berita terkait: 8 Provinsi di Luar Jawa dengan Cakupan Imunisasi MR Fase II Terendah

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Provokasi dari masyarakat yang menolak

Kejadian petugas kesehatan yang dapat ancaman berbahaya saat imunisasi MR sangat menyedihkan. Bahkan ada anak yang setelah diimunisasi MR, orangtuanya datang ke sekolah, lantas marah-marah.

"Sebelumnya, kepala sekolah sudah bilang, yang sudah mendapat izin imunisasi dari orangtua tetap tinggal di dalam kelas. Anak itu tinggal di dalam kelas. Otomatis kan dia sudah mendapat izin dari orangtua, boleh diimunisasi," Vensya melanjutkan.

Orangtua si anak yang datang ke sekolah dengan marah-marah, kata Vensya, karena terprovokasi dari masyarakat yang menolak imunisasi MR. 

Di sisi lain, dalam pelaksanaan tugas, petugas kesehatan sudah disumpah untuk bekerja sebaik-baiknya demi keselamatan publik.

"Untuk itu, kami meminta bantuan TNI/Polri demi menjamin keamanan petugas kesehatan yang bertugas di lapangan," ungkap Vensya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.