Sukses

PBHI : Tarif Cukai Rokok Perlu Terus Dinaikkan untuk Lindungi Anak-anak

Harga rokok yang tidak terjangkau menjadi langkah awal upaya pengendalian konsumsi rokok.

Liputan6.com, Jakarta Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yakin harga rokok yang tidak terjangkau menjadi langkah awal upaya pengendalian konsumsi rokok.

"Hal pertama yang harus dipikirkan adalah melindungi masyarakat yang belum kecanduan rokok, yaitu anak-anak. Saat ini anak-anak bisa membeli rokok batangan yang rata-rata harganya Rp 1.000 di Indonesia. Jika kelompok rentan masih bisa membeli rokok, berarti harga rokok itu masih terjangkau,"ujar Planning and Policy Specialist CISDI Yurdhina Meilissa dalam diskusi publik bertajuk "Rokok Masih Murah. Perlu Diubah atau Ya Sudah Lah.." Kamis, (2/8/2018) di Tierspace, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Yurdhina, saat ini, Indonesia menempati urutan teratas negara dengan proporsi perokok muda terbesar di Asia Pasifik. Berdasarkan data yang dirilis Global Youth Tobacco Survey tahun 2014, satu dari lima anak usia 13-15 tahun di Indonesia pernah merokok. Jika kondisi ini berkembang secara konsisten, Indonesia akan menanggung beban pembiayaan kesehatan yang tinggi.

Advokat Hukum dan HAM dari Perkumpulan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyebutkan, ketika suatu kebijakan pemerintah dihadapkan antara hak kesehatan atau hak atas pekerjaan, maka hak atas kesehatan harus diprioritaskan karena hak atas kesehatan masuk dalam kategori hak yang tidak bisa ditunda.

"Maka jika fungsi cukai sejatinya adalah pengendali konsumsi yang sangat vital untuk melindungi anak-anak dari inisiasi merokok, tarif cukai perlu terus dinaikan hingga rokok tidak terjangkau oleh anak-anak dan kelompok rentan.”

Ruang.Temu

Diskusi publik bertajuk Ruang.Temu diselenggarakan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dengan tema "Rokok Masih Murah. Perlu Diubah atau Ya Sudah Lah.." Kamis, (2/8/2018) di Tierspace, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ruang.Temu menghadirkan pembicara antara lain Bhima Yudhistira yang mewakili Institute for Development of Economic’s and Finance (INDEF), Yurdhina Meilissa yang mewakili Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dan Julius Ibrani, yang merupakan wakil dari Sekretariat Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Acara ini dimoderatori Pangeran Siahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini